STRATEGI PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR (Studi Pada Petani Rumput Laut di Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara)
Main Author: | JULIANTO, EKO |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/27460/1/jiptummpp-gdl-ekojuliant-31847-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/27460/2/jiptummpp-gdl-ekojuliant-31847-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/27460/ |
Daftar Isi:
- EKO JULIANTO, 2013, 09230010, Universitas Muhammadiyah Malang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Pemerintahan, Strategi Pemerintah Daerah Dalam Pemberdayaan Masyarakat Pesisir, Pembimbing I: Dr. Tri Sulistyaningsih, M. Si; Pembimbing II: Dr. Wahyudi, M. Si Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dengan segenap potensi yang ada sudah seharusnya mempertimbangkan peran pemberdayaan masyarakat. Sebagai kawasan pesisir, PPU sebenarnya tidak kalah dari kabupaten lain jika dilihat dari potensi di sektor kelautan dan perikanan yang ada. Kondisi itulah yang melatar belakangi masyarakat pesisir mulai menyadari dan berinisiatif untuk melakukan pemanfaatan potensi yang ada seperti budidaya rumput laut. Pemerintah daerah Kabupaten PPU dalam hal ini tentu memiliki strategi dalam rangka pemberdayaan masyarakat pesisir, khususnya masyarakat pembudidaya rumput laut di Kecamatan Penajam Kabupaten PPU. Jenis penelitian ini adalah deskriptif. Penelitian dilaksanakan di Kantor Dinas Pertanian Peternakan Perikanan dan Kelautan (P3K) Kabupaten Penajam Paser Utara. Populasi penelitian adalah pihak Dinas P3K dan kelompok pembudidaya rumput laut dengan sampel sebagai informan terdiri dari 1 Ketua Penyuluh dan 3 orang ketua kelompok pembudidaya rumput laut. Sumber data primer berasal dari informan dan sekunder berasal dari buku literatur serta dokumen Dinas P3K. Data dikumpulkan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan metode kualitatif yang menghasilkan data deskriptif melalui tahap pengumpulan dan penyajian data, serta pengembangan dan pengambilan alternatif keputusan. Selanjutnya dianalisis dan diinterpretasi untuk menjawab permasalahan sehingga diperoleh kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat pesisir, khususnya pembudidaya rumput laut terdiri dari strategi fasilitatif, edukatif, persuasif, dan kekuasaan. 1. Strategi fasilitatif, adalah strategi yang dipergunakan saat kelompok yang dijadikan target (pembudidaya rumput laut) mengetahui ada suatu masalah dan membutuhkan perubahan serta adanya keterbukaan terhadap bantuan dari luar untuk terlibat. Ada tiga fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah, Pertama, dalam bentuk bantuan pencarian sumber dana yang bekerjasama dengan Bank Indonesia. Kedua, dalam bentuk bantuan barang (peralatan produksi) yang bekerjasama dengan PNPM Mandiri. Ketiga, dalam bentuk bantuan tenaga yang dilakukan oleh tenaga penyuluh dari Dinas P3K bersama pendamping dari PNPM Mandiri. 2. Strategi edukatif, adalah strategi yang digunakan untuk membentuk pengetahuan dan keahlian masyarakat. Ada dua program strategi edukatif yang dilakukan oleh pemerintah daerah (Dinas P3K), Pertama, melakukan pendampingan atau penyuluhan dalam proses produksi (budi daya) rumput laut. Kedua, melakukan pembinaan atau pelatihan-pelatihan dalam mengembangkan produk-produk turunan berupa minuman, kerupuk, dan makanan olahan lainnya yang berbahan baku rumput laut. 3. Strategi persuasif, adalah strategi yang berupaya membawa perubahan melalui kebiasaan dalam berperilaku masyarakat. Terdapat dua wujud strategi persuasif yang dilakukan oleh pemerintah daerah (Dinas P3K), Pertama, mengubah beberapa kebiasaan atau perilaku masyarakat dalam teknik budidaya rumput laut dengan memberikan keyakinan bahwa perubahan tersebut lebih bermanfaat dan menguntungkan. Kedua, memotivasi masyarakat pembudidaya rumput laut agar konsisten mengembangkan dan meningkatkan hasil produksinya karena rumput laut dijanjikan akan menjadi produk andalan daerah oleh pemerintah daerah setempat. 4. Strategi kekuasaan, adalah strategi dimana agen perubah (pemerintah daerah) mempunyai sumber-sumber untuk memberi bonus (anggaran dana) atau sanksi pada target serta mempunyai kemampuan untuk memonopoli atau menghimpun akses. Pemerintah daerah menerapkan strategi ini dengan cara memanfaatkan pengaruh atau kekuasaan yang dimiliki untuk memaksa pihak-pihak terkait serta menyediakan anggaran guna mendukung kelancaran program pemberdayaan bagi masyarakat pembudidaya rumput laut. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat pesisir, khususnya pembudidaya rumput laut terdiri dari: (a) Strategi fasilitatif, dalam bentuk bantuan pencarian sumber dana, peralatan produksi, dan tenaga penyuluh, (b) Strategi edukatif, dengan melakukan pendampingan/penyuluhan dalam budi daya rumput laut dan melakukan pembinaan/pelatihan-pelatihan pengembangan produk turunan berbahan baku rumput laut; (c) Strategi persuasif, dengan mengubah beberapa kebiasaan atau perilaku masyarakat dalam teknik budidaya rumput laut dengan memberikan keyakinan bahwa perubahan tersebut lebih menguntungkan serta memotivasi masyarakat pembudidaya rumput laut agar meningkatkan hasil produksinya karena rumput laut dijanjikan akan menjadi produk andalan daerah, dan (d) Strategi kekuasaan, dengan memanfaatkan kekuasaan yang dimiliki untuk memaksa pihak-pihak terkait serta menyediakan anggaran guna mendukung kelancaran program pemberdayaan masyarakat. Penulis merekomendasikan agar Pemerintah Daerah melalui Dinas P3K Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara konsisten dalam menerapkan strateginya dan meningkatkan anggaran dalam program pendampingan dan pembinaan budidaya rumput laut. Disarankan pula untuk terus menambah pihak yang terlibat baik swasta dan instansi lainnya agar mempermudah akses pembudidaya rumput laut serta membuat kebijakan yang mendukung budidaya tersebut agar dapat menjadi produk andalan daerah. Adapun bagi peneliti berikutnya disarankan agar juga meneliti strategi yang digunakan oleh masyarakat setempat dalam memberdayakan diri dan kelompoknya dalam peta persaingan usaha rakyat.