PROSES POLITIK PERSIAPAN PEMEKARAN DAERAH PULAU SEBATIK SEBAGAI PEMERINTAHAN KOTA SEBATIK TAHUN 2006-2012 Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Timur

Main Author: Febriyandi, Didi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/27456/1/jiptummpp-gdl-didifebriy-31851-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/27456/2/jiptummpp-gdl-didifebriy-31851-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/27456/
Daftar Isi:
  • ABSTRAKSI DIDI FEBRIYANDI, 2013, 09230045, Universitas Muhammadiyah Malang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Pemerintahan, Proses Politik Persiapan Pemekaran Daerah Pulau Sebatik Sebagai Pemerintahan Kota Sebatik Tahun 2006-2012. Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur. Pembimbing I : Hevi Kurnia H, MA. Gov; Pembimbing II: Drs. Imam Hidayat, MM. Sejak bergulirnya era reformasi di indonesia pada tahun 1998 Kran demokrasi terbuka lebar dan memberikan wewenang kepada daerah yakni dengan adanya otonomi daerah dipahami sebagai sebuah proses devolusi dalam sektor publik dimana terjadi proses pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Dengan kata lain dalam konteks Indonesia ,otonomi daerah diartikan sebagai proses pelimpahan wewenang kekuasaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Pemekaran ataupun pembentukan daerah otonom baru bisa menjadi sesuatu yang positif dan juga bisa menjadi sesuatu yang negatif. Menjadi suatu yang positif bila tujuannya memang berdasarkan untuk keinginan masyarakat ataupun demi kesejahteraan, namun menjadi suatu yang negatif bila dijalankan demi kepentingan para birokrasi atau elite politik itu sendiri. Dan perlu di ingat bahwa kemampuan daerah bisa jadi berperan sebagai faktor pendukung atau sebaliknya faktor penghambat keberhasilan daerah. Pulau Sebatik merupakan salah satu dari 92 pulau terdepan Indonesia di sebelah timur laut Kalimantan. Di sebelah barat Pulau Sebatik terdapat Pulau Nunukan, sebagai ibu kota Kabupaten Nunukan, sedangkan di seberang utara terdapat Kota Tawau yang sudah berada di Negara Bagian Sabah. Dari sisi infrastruktur dan potensi lokal sesuai kajian Unair sebagai lembaga Independen dan kredibel sudah layak untuk dimekarkan. Tinggal bagaimana tanggapan terbaik pemerintah saja. Sejauh ini yang penulis lihat kesadaran untuk memekarkan diri lahir akibat minimnya akses pembangunan di Pulau Sebatik dan kualitas birokrasi yang cukup buruk serta jauhnya akses pusat pemerintahan di Nunukan. Kesemua faktor tersebut membuat Pulau sebatik kurang terurus dengan baik. Berbatasan langsung dengan Tawau Malaysia yang pembangunananya lebih baik membuat irihati masyaraat sebatik yang jika tidak segera dikelola atau disikapi dengan arif bisa menjadi bumerang buat Indonesia. Adapun yang membuat para tokoh masyarakat tergerak untuk berjuang di mekarkan adalah kehidupan masyarakat di Pulau Sebatik sangat bergantung dengan Tawau Malaysia yang dapat menyebabkan menipisnya rasa nasionalisme dan patriotisme di tengah-tengah masyarakat. Kemudian aspirasi masyarakat ini tertuang dalam wadah Tim Wahana Pemekaran Daerah Himpunan Masyarakat Sebatik (HMS) sebagai lembaga yang berperan menggerakkan proses administrasi dan pengusulan pemekaran wilayah pulau sebatik menjadi Daerah Otonom Baru. Namun dalam konteks pemekaran daerah Pulau Sebatik Jika dipahami bersama sebatik adalah sebuah kebutuhan masyarakat, bukanlah sebuah keinginan. Jika kita geser proses politiknya ini akan menjadi sebuah ‘kebutuhanÂ’ maka ‘turunannyaÂ’ akan berbeda pula, seperti kebutuhan untuk ‘mendekatkanÂ’ Wakil Pusat didaerah melalui kepala daerah agar setiap kebutuhan dan keluhan masyarakat terlihat lebih jelas. Kedua, dengan adanya wakil pusat didaerah lebih dekat pemerintah dapat fokus memperhatikan dan menjaga wilayahnya yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia.