KRIMINALITAS DALAM FILM (Analisis Isi Unsur Kriminalitas Pada Film Serigala Terakhir Karya Upi Avianto)
Main Author: | CAHYANTO, ANDYKA BAYU |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/26700/1/jiptummpp-gdl-andykabayu-31575-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/26700/2/jiptummpp-gdl-andykabayu-31575-2-bab1.pdf http://eprints.umm.ac.id/26700/ |
Daftar Isi:
- Salah satu media masa yang berkembang cukup pesat dan banyak diperbincangkan adalah film. Film telah menjelma menjadi salah satu bentuk komunikasi masa yang juga menjadi media yang cukup efektif untuk menyampaikan suatu pesan. Adapun pesan-pesan yang dibawa oleh sebuah film dikemas sedemikian rupa dengan tujuan yang berbeda-beda. Ada yang sekedar menghibur dan memberikan penerangan, ada juga yang memasukkan dogma-dogma tertentu sekaligus mengerjakan pada penonton. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Berapa besar frekuensi kemunculan adegan kriminalitas dan apa saja jenis kriminalitas yang ada dalam film Serigala Terakhir karya Upi Avianto? Dengan tujuan penelitian untuk mengetahui frekuensi kemunculan adegan kriminalitas dalam film Seriga Terakhir, dan jenis kriminalitas yang terdapat dalam film tersebut. Dalam perkembanganya saat ini film tidak lepas dari unsur kekerasan dan kriminalitas. Kriminalitas itu sendiri sering kita jumpai di sekitar kehidupan kita. Baik kriminalitas yang bersifat ringan maupun berat hampir tiap hari kita dengarkan beritanya. Kriminalitas atau tindakan kriminal merupakan sesuatu yang melanggar hukum. Kejahatan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan yang melanggar undang-undang atau ketentuan yang berlaku. Secara kriminologi kejahatan merupakan suatu pola tingkah laku yang merugikan masyarakat yang menimbulkan korban dan suatu pola tingkah laku yang mendapatkan reaksi sosial dari masyarakat. Banyak bentuk kriminalitas yang sering kita jumpai dimasyarakat. Bentuk tersebut bisa seperti fisik, psikis, harta benda dan narkoba. Penelitian ini menggunakan metode analisis isi dengan perangkat statistik deskriptif. Tujuan dari analisis isi adalah merepresentasikan kerangka pesan secara akurat. Penelitian ini menggunakan unit analisis adegan sebagai bagian penting dari sebuah film, dengan struktur kategori kriminalitas. Total katagori kriminalitas fisik, psikis, harta benda dan narkoba bertotal 274 kemunculan, pada tiap katagori kriminalitas yang muncul berupa ; tindak kriminalitas bersifat fisik muncul sebanyak 241 kali (88%) dengan sub-katagorinya perkelahian sebanyak 159 kali (66%), lalu diikuti oleh sub-katagori penganiayaan sebanyak 28 kali (11,6%), sub-katagori menembak sebanyak 24 kali (10%), sub-katagori membunuh sebanyak 15 kali (6,2%), sub-katagori pemerkosaan sebanyak 15 kali (6,2%). Sedangkan pada katagorisasi bersifat psikis muncul sebanyak 5 kali atau (1,8%), dengan sub-katagori mengancam muncul sebanyak 2 kali (40%), diikuti dengan sub-katagori menghina sebanyak 3 kali (60%). Pada kategorisasi harta benda muncul sebanyak 20 kali (7,2%), dengan sub-kategorisasi perusakan barang muncul sebanyak 5 kali (25%), memeras 12 kali (60%) dan merampas muncul sebanyak 3 kali (15%). Kemudian kriminalitas bersifat narkoba muncul sebanyak 8 kali (3%), dengan sub-kategorisasi penggunaan narkoba muncul sebanyak 3 kali (37,5%) dan sub-kategorisasi mengedarkan narkoba muncul sebanyak 5 kali (62,5%). Dengan kesimpulan diatas dapat dilihat dalam film ini katagorisasi yang muncul secara dominan adalah katagorisasi bersifat fisik sebanyak 241 kali kemunculan (88%) dibandingkan dengan katagori sadisme bersifat psikis sebanyak 5 kali atau (1,8%), harta benda 20 kali (7,2%) dan kategori narkoba yang muncul hanya sebanyak 8 kali (3%). Kesimpulan dari penelitian menunjukkan katagorisasi yang muncul secara dominan adalah katagorisasi bersifat fisik. Hasil ini diperoleh melalui jumlah kemunculan setiap kategori dalam film. Dari hasil penelitian tersebut diatas, dapat dikatakan bahwa tindak kriminal memang tidak mungkin dihindarkan dari kehidupan sehari-hari. Baik itu disadari atau tidak. Untuk mengurangi atau mungkin menghilangkannya bisa kita mulai dari diri kita sendiri. Dengan cara lebih meningkatkan kewaspadaan pada diri sendiri. Agar kita tidak menjadi korban atau pelaku tindak kriminal.