KONTROVERSI USIA PERNIKAHAN ‘AISYAH (Studi Kritis Hadits)

Main Author: Dahlan, Achmad Safii
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
etc
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/26383/1/jiptummpp-gdl-achmadsafi-37816-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/26383/2/jiptummpp-gdl-achmadsafi-37816-2-babire-i.pdf
http://eprints.umm.ac.id/26383/
Daftar Isi:
  • Beberapa tahun yang lalu terjadi pernikahan yang di lakukan oleh seseorang yang bernama Syekh Puji, beliau menikahi seorang gadis yang masih berusia dini dan hal ini cukup menggemparkan Negeri kita, karena beliau beralasan bahwa beliau meniru Rasulullah Saw yang menikahi ‘Aisyah r.a di usia dini, lalu hal itu membuat geram beberapa ulamaÂ’ atau tokoh di Indonesia sehingga ada UlamaÂ’ yang meneliti kembali hadits-hadits yang berkenaan dengan pernikahan Rasulullah Saw dengan Ummul MuÂ’minin ‘Aisyah r.a, dan kemudian muncullah beberapa pendapat yang melemahkan hadits-hadits tersebut, di tinjau dari beberapa pandangan dari sanad yang di anggap ada perowi yang lemah dan tidak bisa di pakai, kemudian ada juga yang di tinjau dari segi sejarahnya dengan membandingkan usia ‘Aisyah r.a dengan AsmaÂ’ binti Abu Bakar lalu pendapat yang lain menjelaskan bahwa ‘ Aisyah r.a ikut peperangan padahal beliau masih berusia dini dan ada beberapa pandangan lain yang menurut penulis hal itu tidak kuat, hal yang akan di timbulkan dari pendapat-pendapat adalah mereka mendloÂ’ifkan hadits-hadits yang sudah jelas keshahihannya dan terlalu memaksakan dalil-dalil yang beliau paparkan, sedangkan yang melemahkan hadits-hadits tentang usia pernikahan ‘Aisyah r.a tidak pantas meneliti tentang hal ini, di karenakan melemahkan dan menshahihkan hadits perlu keahlian dalam menelitinya, memahami ilmu-ilmu tentang hadits, penulis akan meneliti pendapat-pendapat yang berkenaan dengan hadits-hadits usia pernikahan ‘Aisyah r.a dengan Rasulullah Saw, karena menurut penulis untuk melarang pernikahandini atau tidak setuju dengan pernikahan dini tidak perlu melemahkanh adits-hadits yang sudah jelas keshahihannya dan tidakperlu memutarbalikkan fakta sejarah.