TINGKAT MEMAAFKAN ( FORGIVENESS ) PADA IBU RUMAH TANGGA YANG MENGALAMI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Main Author: DAMAYANTI, RATIH
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/26328/
Daftar Isi:
  • Sudah sering kita jumpai fenomena kasus kekerasan dalam rumah tangga yang umumnya korban adalah perempuan yang berposisi sebagai istri. Terkait dengan kekerasan yang dialaminya, setiap istri yang menjadi korban KDRT tentunya memberikan reaksi yang berbeda-beda. Adanya konflik dalam diri yang menuntut diri dalam bersikap sangat berpengaruh pada tindakan korban terhadap suami yang berperan sebagai pelaku KDRT. Berbagai upaya penyelesaian perlu dilakukan agar kekerasan tidak berlanjut secara terus menerus. Tak jarang seorang istri memilih berdiam diri dan membiarkan kekerasan yang dilakukan suaminya terus berlanjut. Bagi beberapa diantaranya ada pula yang mencari solusi dengan meminta bantuan tetangga, keluarga maupun ke lembaga perlindungan HAM dan membawa permasalahan keranah hokum biasanya menjadi alternative terakhir. Berbagai reaksi ini tentunya memiliki pertimbangan masing-masing. Tak jarang seorang istri memilih memaafkan tindakan KDRT yang dilakukan suami terhadapnya. Memaafkan (forgiveness) adalah kemampuan untuk melepaskan pikiran dan hati dari semua masalalu yang menyakitkan, semua perasaan atau rasa bersalah. Memaafkan mampu mengalahkan kemarahan dan mampu menghilangkan pikiran untuk melakukan balas dendam kepada seseorang yang telah menyakitinya. Dari fenomena yang banyak terjadi mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga, penulis memfokuskan penelitian tentang perilaku memaafkan (forgiveness) pada ibu rumah tangga yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penelitian menggunakan kuantitatif deskriptif dengan subyek 32 orang dengan kriteria tertentu yakni ibu rumah tangga yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Untuk mengetahui bagaimana tingkat memaafkan subyek dilakukan prosedur pemberian kuisioner dengan menggunakan skala TRIM-18. Berdasar hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat memaafkan ibu rumah tangga yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga dibagi menjadi tiga, yaitu tinggi, sedang dan rendah. Dan diperoleh nilai pada tingkat tinggi sebanyak 5 orang atau 15,6% dan pada tingkat sedang sebanyak 25 orang atau 78,1% selanjutnya pada tingkat rendah sebanyak 2 orang atau 6,3%.