PERBANDINGAN KEBIJAKAN PROTEKSI PEMERINTAH INDONESIA DALAM MERESPON PERJANJIAN ACFTA DAN AKFTA
Main Author: | Ghofur, Muhammad RifÂ’an |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/25642/1/jiptummpp-gdl-muhammadri-36070-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/25642/2/jiptummpp-gdl-muhammadri-36070-1-coverdll.pdf http://eprints.umm.ac.id/25642/ |
Daftar Isi:
- Kerjasama Free Trade Agreement (FTA) sebagai pola umum yang ditempuh dalam rangka pembentukan kawasan bebas perdagangan antar negara (Free Trade Agreement) sudah menjadi fenomena global. Kerjasama ASEAN-China FTA pertama kali dikemukakan oleh Perdana Menteri China Zhu Rongji dalam ASEAN+3 Meeting pada Agustus 2001 yang mengusulkann adanya perdagangan bebas antara ASEAN dan China. Sementara itu, kerjasama yang komprehensif antara ASEAN dengan Korea pertama kali disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN-Korea yang diselenggarakan pada 30 November 2004 di Vientiane, Laos, yang kemudian dilanjutkan dengan framework agreement mengenai Kemitraan Kerjasama Komprehensif antara ASEAN dan Korea untuk membentuk suatu ASEAN-Korea Free Trade Area berhasil ditandatangani di Kuala Lumpur pada tanggal 13 Desember 2005. Kebijakan proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan melindungi perusahaan baru dari perusahaan-perusahaan besar yang semena-mena dengan kelebihan yang mereka miliki, proteksi itu juga bertujuan untuk memaksimalkan produk dalam negeri dari ancaman barang-barang impor. Proteksi juga dapat memperluas lapangan kerja, memelihara barang-barang tradisional, menghindari resiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri terhadap satu komoditi andalan, menjaga stabilitas nasional, dan tidak menggantungkan diri terhadap negara lain. China terkenal dengan produknya yang murah namun dengan packaging yang bagus. Sifat konsumtif masyarakat Indonesia membuat produk China selalu memenangkan pasar. Sebaliknya, produk Korea yang memiliki kualitas lebih baik juga membuat masyarakat tertarik, meskipun harganya sedikit lebih mahal. Kedua hal tersebut yang membuat pemerintah Indonesia melakukan proteksi.