TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK PEKERJA WANITA YANG BEKERJA PADA MALAM HARI DI TEMPAT HIBURAN MALAM (studi di My Place Pub & Karaoke kota Malang)

Main Author: Harwanputera, Raden Oke
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/25577/1/jiptummpp-gdl-radenokeha-38587-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/25577/2/jiptummpp-gdl-radenokeha-38587-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/25577/
Daftar Isi:
  • Pokok bahasan dalam penelitian ini mengenai pelaksanaan perlindungan hukum yang diberikan oleh pihak pengusaha kepada pekerja wanita di My Place Pub & Karaoke, serta faktor-faktor pendukung dan penghambat yang dihadapi oleh pihak pengusaha dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pekerja wanita yang bekerja pada malam hari. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif yaitu pengolahan data yang didasarkan pada hasil studi lapangan yang kemudian dipadukan dengan data yang diperoleh dari studi kepustakaan, sehingga dapat diperoleh data yang akurat. Dalam proses pelaksanaan perlindungan hukum yang dilakukan oleh pihak pengusaha kepada pekerja wanita, ada beberapa ketentuan dari Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang pemberian fasilitas antar-jemput, fasilitas alat keselamatan kerja yang memadai, jam kerja yang tidak sesuai, dan hak-hak khusus bagi pekerja wanita. Faktor pendukung dalam pelaksanaan perlindungan hukum yaitu kesadaran hukum dari pihak pengusaha dan perhatian terhadap nasib para pekerja wanita. Sedangkan faktor penghambat dalam pelaksanaan perlindungan hukum adalah pengusaha lebih mengutamakan keuntungan (profit oriented), upah yang kecil dan sifat pekerjaan yang tidak tetap, serta pekerja bukan aset perusahaan. Dalam pelaksanaan perlindungan hukum yang dilakukan oleh pengusaha ada yang belum terpenuhi dan sudah terpenuhi, seharusnya pihak pengusaha lebih memperhatikan dalam memberikan fasilitas dan pemenuhan hak-hak yang seharusnya diberikan kepada pekerja wanita di tempat hiburan malam, karena bila tidak terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan akan dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan peraturan Undang-undang yang berlaku.