KONSTRUKSI MEDIA ONLINE TENTANG PEREMPUAN KORUPTOR (Analisis Framing Pemberitaan Kasus Korupsi Ratu Atut Chosiyah pada Detik.com dan Kompas.com Edisi 18-24 Desember 2013)

Main Author: Rahayu, Wien Hesthi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/25199/1/jiptummpp-gdl-wienhesthi-36752-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/25199/2/jiptummpp-gdl-wienhesthi-36752-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/25199/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini didasari oleh banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dengan pelaku tidak lagi laki-laki, tetapi juga perempuan. Perempuan merupakan sosok yang dapat dijadikan komoditas dalam media. Media menggunakan perempuan sebagai jembatan untuk meraih minat khalayak. Media dapat menjadi sumber informasi bagi khalayak. Tindak pidana korupsi adalah bahan empuk untuk dijadikan sebuah berita. Terlebih jika pelaku adalah seorang perempuan. Pembahasan tidak lagi pada kasus korupsi dan hukum, tetapi juga pada sisi pribadi yang bersifat feminin. Pemberitaan tentang perempuan koruptor turut menyisipkan pesan gender dalam penyampaian informasi kepada khalayak. Penelitian ini menggambarkan bagaimana media membentuk peristiwa menjadi sebuah fakta berita di media online. Peneliti menggunakan berita kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah yang dimuat Detik.com dan Kompas.com edisi 18-24 Desember 2013 sebagai objek penelitian. Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif dengan metode analisis framing dari Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicky. Empat perangkat yang digunakan untuk menganalisis adalah sintaksis, skrip, tematik, dan retoris. Hasil penelitian ini menunjukkan, ideologi dari pemilik Detik.com mempengaruhi isi beritanya. Sedangkan Kompas.com lebih dipengaruhi pada pangsa pasar, yaitu masyarakat berpendidikan. Sehingga, disimpulkan bahwa portal berita Detik.com dan Kompas.com mengonstruk Atut sebagai pelaku kejahatan. Bedanya, pada Detik.com Atut digambarkan menggunakan kelemahan perempuan untuk mempertahankan diri dari jeratan hukum. Adapun Kompas.com menggambarkan Atut sebagai perempuan penikmat budaya konsumtif yang merugikan masyarakat.