Ditinggal Studi, Jabatan Tak Boleh Kosong
Main Author: | Humas, UMM |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Humas UMM
, 2010
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/2519/1/Ditinggal_Studi%252C_Jabatan_Tak_Boleh_Kosong.ps http://eprints.umm.ac.id/2519/ |
Daftar Isi:
- Semakin banyaknya dosen yang melanjutkan studi ke luar negeri, tidak boleh membuat UMM mengalami kekosongan. Pada beberapa jabatan yang ditinggalkan oleh dosen yang sedang tugas studi atau program lain, harus segera diisi. Demikian penjelasan Pembantu Rektor II, Drs. Mursidi, MM, terkait digantinya beberapa jabatan di lingkungan UMM. Untuk mengisi kekosongan, UMM menerbitkan Surat Keputusan Rektor pada 20 Agustus 2010. Dr. Tri Sakti Handayani M.Si yang sedang mengikuti program post doctoral di University of Innsbruck Austria digantikan Ir. Andi Syaful Amal, MT sebagai seketaris Lembaga Kebudayaan (LK), sedangkan posisi Pradana Boy ZTF, S.Ag, MA yang menempuh studi S3 di National University of Singapore digantikan Azhar Muttaqin, S.Ag, M.Ag sebagai ketua Jurusan Syari’ah, FAI.