PROSES POLITIK PEREKRUTAN CALON ANGGOTA LEGISLATIF PERIODE TAHUN 2014-2019 ( Studi di Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Jombang )
Main Author: | Amirulloh, Muzakky Hakam |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/25097/1/jiptummpp-gdl-muzakkyhak-38416-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/25097/2/jiptummpp-gdl-muzakkyhak-38416-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/25097/ |
Daftar Isi:
- Bagi negara berkembang seperti Indonesia partai politik adalah fenomena pasca kolonialisme. Artinya partai politik bermunculan ketika bangsa Indonesia telah mencapai kemerdekaan pada 17 agustus 1945. Terlepas dari masa kolonialisme banyak negara mulai membangun institusi politiknya. Partai politik adalah organisasi yang didirikan untuk memfasilitasi kepentingan politik bagi kelompok masyarakat. Partai politik muncul sebagai semangat modernisasi di dunia politik. Kemunculan ini berkaitan dengan kenyataan bahwa kepentingan politik secara kolektif yang membutuhkan sistem organisasi birokrasi yang mendukung efisiensi dan efeksivitas. Perjuangan politik perlu diorganisasikan dan tidak begitu saja dibiarkan tercerai berai tanpa adanya organisasi. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang dilakukan di Kabupaten Jombang, dan subjek penelitiannya di Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra. Sumber data yang diambil adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data meliputi : (a). Wawancara, (b). Observasi, (c). Dokumentasi. Metode analisis yang digunakan adalah penelitian bersifat kualitatif. Secara umum pengertian partai politik menurut Miriam Budiarjo adalah suatu kelompok yang teroganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama dengan tujuan memperoleh kekuatan politik dan memperebutkan kedudukan politik dengan cara konstitusional guna melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka. Menurut Haryanto (dalam buku Suatu Pengantar Sistem Politik, 1989: 93-94), rekruitmen politik adalah salah satu fungsi partai politik dalam melakukan rekruitmen politik, yaitu merekrut oranng-orang untuk menjadi anggota partai dan aktif dalam aktivitas partai, serta menyeleksi anggota-anggota partai yang berbakat untuk dipersiapkan menjadi calon-calon pemimpin. Untuk memenuhi fungsi tersebut maka partai politik akan melaksanakan perekrutan anggota partai (kader) yang nantinya dididik dan dicalonkan menjadi calon anggota legislatif dan masyarakat umum (WNI) juga bisa mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif yang selanjutnya harus melalui beberapa proses politik dan mekanisme partai yaitu dengan mendaftarkan diri di Dewan Pimpinan Cabang maupun bisa minta rekomendasi dari Ketua Ranting Partai Gerindra bagi DPRD dan kemudian bakal calon tersebut mengisi formulir pendaftaran selanjutnya melengkapi persyaratan administrasi sesuai UU No. 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan persyaratan administasi sesuai aturan partai. Selanjutnya bakal calon akan diseleksi oleh tim seleksi yang sudah dibentuk oleh Dewan Pimpinan Cabang yang juga tim seleksi itu sendiri adalah pejabat struktural partai, kemudian tim seleksi akan melakukan rekam jejak dari bakal calon tersebut dan juga melakukan beberapa wawancara untuk mengetahui kedalaman wawasan tentang sistem politik serta tim seleksi juga akan melakukan tes psikotes dan psikologi guna mengetahui kepribadian bakal calon tersebut selanjutnya juga akan dilakukan penggalian potensi dan kompetensi bakal calon tersebut dengan indikator popularitas, elektabilitas, profesionalitas serta loyalitas terhadap negara, masyarakat, dan juga partai politik. Dan selanjutnya tim seleksi akan melakukan rapat pleno dalam penentuan kelayakan bakal calon yang akan dicalonkan sebagai calon anggota legislatif dan hasilnya calon-calon tersebut akan akan secara otomatis menjadi kader partai dan dilakukan diklat untuk mendalami secara detail tentang sistem politik, kepemimpinan, dan pendidikan loyalitas terhadap partai. Tahap terakhir adalah penentuan daerah pilihan dan nomor urut yang akan di tentukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra kabupaten Jombang yang disesuaikan domisili calon anggota legislatif tersebut. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka dapat direkomendasikan dalam melaksanakan proses politik perekrutan calon anggota legislatif harus mengedepankan ;(1). Dalam proses perekrutan anngota partai (kader) seharusnya lebih mengedepankan kualitas indiviu dari pada calon anggota tersebut karena anggota itulah yang nanti akan menjalankan visi misi partai dan sebagai persiapan dalam meregenerasi partai. (2). Proses politik perekrutan dan penyeleksian calon anggota legislatif partai juga harus mengedepankan kualitas serta potensi terutama kader yang sudah lama aktif dipartai karena kader tersebutlah yang mempunyai tingkat kematangan dalam menjalankan visi misi partai di pemerintahan.