PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM KEGIATAN MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA (MASRENBANGDES) DI DESA LANDUNGSARI KECAMATAN DAU KABUPATEN MALANG

Main Author: ZULKARNAEN,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/25062/1/jiptummpp-gdl-zulkarnaen-37516-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/25062/2/jiptummpp-gdl-zulkarnaen-37516-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/25062/
Daftar Isi:
  • Musrenbang adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran yang berjalan sesuai dengan tingkat pemerintahan. Adapun tujuan diadakan musrenbang sendiri adalah untuk menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat, yang diperoleh dari musyawarah perencanaan yang sesuai dengan tingkatan dibawahnya, serta menetapkan kegiatan yang dibiayai APED maupun cumber pendanaan lainnya. Oleh karenanya aspek pelibatan masyarakat clan manajemen sangat relevan dalam kaftan ini menyangkut perencanaan. Musrenbang ini merupakan model perencanaan pembangunan yang lebih menitik beratkan pada partisipasi masyarakat. Namun pada kenyataannya musrenbang selama ini belum terealisasikan secara optimal, dimana masyarakat kurang dilibatkan dalam membahas secara bersama-sama apa saja kebutuhan pembangunan yang mendesak dilakukan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui: Observasi dan wawancara serta clokumentasi. Setelah dilakukan pemeriksaan keabsahanya, data dianalisis dengan cara penyajian data sekaligus dianalisis dan penarikan kesimpulan. Dari hasil data yang diperoleh: (1) Partisipasi masyarakat dalam penyusunan program pembangunan melalui musrembang di Desa Landungsari dianggap masih kurang, karena sebagian besar masyarakat kurang memahami Musrenbang. Namun untuk masa sekarang partisipasi masyarakat dalam ikut kegiatan musrenbang cukup baik sekali, jauh bila dibanding dengan masa dulu yang sangat pasif terhadap kegiatan musrembang. (2) Bentuk usulan masyarakat di Desa Landungsari dalam penyusunan program pembangunan melalui musrembang hanya sebatas pengajuan aspirasi yang hanya melalui perwakilan saja. Selain itu adalah meliputi pemberian usulan ataupun keluhan dalammusrenbang, Namun keterlibatan masyarakat ticlak sampai pada tingkatan pengambilan keputusan bersama dan kontrol oleh warga, Melainkan hanya sampai pada tingkat informasi dan konsultasi. (3) Tingkat perwakilan masyarakat terhadap proses penyusunan program pembangunan adalah terwakili oleh para elit di arcs lokal yaitu Pemerintah desa, LSM, Pegawai Kecamatan, Pegawai Desa dan dings-divas yang mewakili setiap lapisan dan golongan masyarakat dalam kegiatan musrenbang. Dampaknya adalah semakin terwakilinya aspirasi masyarakat tentang pembangunan di Desa mereka dari adanya penyusunan rogram pembangunan melalui musrenbang ini, walaupun kurang terimplementasi dengan baik masalah kegiatan musrembang terkait dengan penyusunan prioritas program. Dengan demikian dari basil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Partisipasi masyarakat dalam penyusunan program pembangunan melalui musrembang di Desa Landungsari dianggap masih kurang dimana bentuk partisipasi masyarakat hanya sebatas pengajuan aspirasi yang hanya melalui perwakilan saja. Level pelibatan sebatas perwakilan yang terwakili oleh oleh para elit di arcs lokal yaitu Pemerintah desa, LSM, Pegawai Kecamatati, Pegawai Desa dan dings-divas terkait yang mewakili setiap lapisan dan golongan masyarakat dalam kegiatan musrenbang.