ANALISA ZAT WARNA MERAH PADA PERMEN YANG DIJUAL DI BEBERAPA TOKO DI PASAR DINOYO TAHUN 2003-2004
Main Author: | SUWITO, SULISIYAH |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Lainnya |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2004
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/24546/1/jiptummpp-gdl-s1-2004-sulisiyahs-142-Pendahul-n.PDF http://eprints.umm.ac.id/24546/ |
Daftar Isi:
- Perhatian terhadap beberapa jenis makanan dan minuman yang dijual para pedagangsangat penting karena makanan dan minuman yang memakai zat warna sintetik berbahaya umumnya berpenampilan sangat mencolok, seperti permen yang berwarna merah menyala atau minuman yang berwarna kuning. Zat warna yang terkandung dalam makanan dapat menjadi promotor untuk menimbulkan tumor atau kanker dan zat tersebut dapat digolongkan sebagi karsinogenik masyarakat jika mengkonsumsinya dalam waktu yang panjang. Berdasarkan masalah tersebut dilakukan penelitian tentang analisa zat warna merah pada permen yang dijual di beberapa toko di pasar Dinoyo. Tujuan penelitian ini yaitu: 1. untuk mengetahui jenis-jenis pewarna merah makanan yang terdapat pada permen 2. kadar zat warna merah yang terdapat pada permen yang dijual di beberapa toko di pasar Dinoyo. Penelitian dilakukan pada bulan Desember 2003 ini menggunakan metode survey (deskriptif). Sample diperoleh dari pedagang eceran yang terdapat di pasar tradisional Dinoyo sebanyak 6 merk yaitu 3 merk permen yang memiliki ijin DepKes dan 3 merk permen yang tidak memiliki ijin dep Kes. Pengambilan sample dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan: 1). ke-6 merk permen yang diteliti mengandung pewarna sintetik antara lain merk permen Jenis Lombok dan Parago mengandung pewarna yang dilarang yaitu Rhodamin B, merk permen Fox Crystal Ch dan Hot-Hot Pop mengandung zat pewarna yang dilarang Amarath, merk permen Kembang Gula juga menggunakan pewarna yang dilarang yaitu Carmoisine, sedangkan De Fanty Candy menggunakan pewarna yang di ijinkan yaitu Erytrosine. 2). Kandungan kadar pada masing-masing merk permen yang diteliti tidak melebihi batas maksimal yang ditentukan oleh pemerintah yaitu untuk rerata paling tinggi 11,4 untuk merk permen Parago dan untuk rerata terendah 6,8 untuk merk permen Hot-hot Pop.