ANALISIS AUDIT INTERNAL BERBASIS RISIKO PEMBIAYAAN MURABAHAH “WARUNG MIKRO” PADA PT. BANK SYARIAH MANDIRI KCP PANAKKUKANG MAKASSAR

Main Author: MIRWAN, IRA SULIASTI
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/24141/1/jiptummpp-gdl-irasuliast-37241-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/24141/2/jiptummpp-gdl-irasuliast-37241-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/24141/
Daftar Isi:
  • Pembiayaan murabahah “warung mikro” yang disediakan pada bank syariah dapat menimbulkan risiko oleh pihak perbankan syariah itu sendiri. Permasalahan yang terjadi di lapangan yaitu para nasabah terkadang menunda untuk mengembalikan pembiayaan murabahah “warung mikro” yang telah dipinjamkan oleh bank syariah maka target pelunasan atau pencairan pembiayaan tidak terpenuhi. risiko lainnya yaitu nasabah terlambat melunasi pembiayaan murabahah “warung mikro” disebabkan usaha yang dijalankan oleh nasabah mengalami kebangkrutan, serta terdapat nasabah yang memenuhi kebutuhan pribadi yang mendadak, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, dan risiko kepatuhan. Maka dari itu sangat diperlukan audit internal untuk menelaah dan mengevaluasi bukti-bukti terkait dengan pembiayaan murabahah “warung mikro” agar dapat terciptanya lembaga keuangan syariah yang sehat dan bebas dari penyelewengan dan pelanggaran peraturan yang telah ditetapkan. Peneliti melakukan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi audit internal berbasis risiko dan apakah dengan adanya pelaksanaan audit internal telah mampu mencapai target pencapaian pembiayaan atau belum. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data primer dan data sekunder dilakukan pada PT. Bank Syariah Mandiri KCP Panakkukang Makassar. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa pihak yang menangani pembiayaan murabahah “warung mikro” telah melakukan proseur dan kebijakan sesuai yang ditetapkan oleh kantor pusat dan telah melakukan pengelolaan risiko dengan baik dan fungsi audit internal dalam mendeteksi kecurangan dilakukan dengan cara pemetaan (mapping), pengamatan (observing), verifikasi transaksi dan analisis data (verifying and analyzing).