ANALISIS KINERJA KANINDO (KOPERASI AGRO NIAGA INDONESIA) SYARIAH MALANG BERDASARKAN PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI NOMOR 35.3 TAHUN 2007

Main Author: Hariyana,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/24099/1/jiptummpp-gdl-hariyana-37734-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/24099/2/jiptummpp-gdl-hariyana-37734-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/24099/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja KANINDO Syariah Malang berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi Nomor 35.3 Tahun 2007 dan menjelaskan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja KANINDO Syariah Malang. Alat analisis yang digunakan adalah sesuai dengan Peraturan Mneteri Negara Koperasi Nomor 35.3 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penilaian Kesehatan KJKS/UJKS Koperasi dengan menggunakan rasio dari beberapa aspek yang meliputi aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, efisiensi, likuidtas, kemandirian dan pertumbuhan dan jatidiri koperasi. Hasil analisis dari aspek permodalan mengalami penurunan dari tahun 2011 – 2013 tidak begitu signifikan dari 16,05% di tahun 2011 dan di tahun 2012 menjadi 15,89% dan meningkat menjadi 16,72% di tahun 2013 dari rasio modal sendiri. Kualitas Aktiva Produktif termasuk dalam kategori lancar yaitu 1,48% di tahun 2011 dan di tahun 2012 2,29% dan semakin meningkat di tahun 2013 menjadi 2,31% dari rasio tingkat piutang. Aspek efisiensi pada tahun 2011 sebesar 80,84% dan tahun 2012 81,83% dan di tahun 2013 sebesar 81,60% termasuk dalam kategori cukup efisiensi dari rasio biaya operasional pelayanan. Aspek likuiditas di tahun 2011 sampai 2013 masih dalam kategori likuid yaitu sebesar rata-rata 29% dari rasio kas. Aspek kemandirian dan pertumbuhan tidak mengalami peningkatan dan penurunan yang berarti masih dalam kategori kurang yaitu sebesar 1,96% sampai dengan 2,13% dari rasio rentabilitas asset. Aspek jatidiri koperasi dari rasio promosi anggota termasuk dalam kategori cukup bermanfaat yaitu sebesar 9,3% di tahun 2011 dan 9,7% di tahun 2012 dan meningkat menjadi 10.5% di tahun 2013. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah masuk dalam kategori Kurang Sehat sesuai dengan standar nilai 51 - <66 dari hasil bobot pada tahun 2011 dan 2012 sebesar 62,75% dan di tahun 2013 sebesar 61,25%. Adapun hak-hal yang dapat dilakukan seagai upaya untuk meningkatkan kinerja KANINDO yaitu dalam hal peningkatan pendapatan usaha melalui pembiayaan, memberikan pelayanan seefisien mungkin dengan mengelola biaya operasional, meningkatkan transaksi anggota dan non anggota, memberikan peningkatan manfaat ekonomi kepada anggota dalam bentuk jasa pinjaman, jasa provisi (administrasi) dan jasa tabungan. Kata Kunci : Kinerja KANINDO, Peraturan Menteri Negara Koperasi Nomor 35.3 Tahun 2007