EVALUASI PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK (SAK ETAP) DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KOPERASI (Studi Kasus Pada Koperasi Karyawan Sumber Energi PT. PLN (Persero) Area Banjarmasin)
Main Author: | Rihani, Rina |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/24073/1/jiptummpp-gdl-rinarihani-37315-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/24073/2/jiptummpp-gdl-rinarihani-37315-2-bab1.pdf http://eprints.umm.ac.id/24073/ |
Daftar Isi:
- Pada tanggal 23 Oktober 2010 telah terbit dan disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan tentang Exposure Draft Pernyataan Pencabutan Standar Akuntansi Keuangan yaitu pencabutan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 tentang akuntansi perkoperasian. Pencabutan PSAK No. 27 dilandasi alasan sebagai dampak dari konvergensi ke standar akuntansi internasional (International Financial Reporting Standard atau IFRS). Sebagai pengganti PSAK No. 27, telah terbit Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) yang digunakan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik adalah entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal seperti pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur dan lembaga pemeringkat kredit. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penulisan skripsi ini adalah studi deskriptif. Jenis data yang dikumpulkan penulis adalah data kuantitatif yang sumber datanya dari data sekunder. Data sekunder yang digunakan adalah laporan keuangan koperasi 2012. Teknik pengumpulan data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah teknik dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan laporan keuangan koperasi karyawan Sumber Energi tahun 2012 pihak koperasi belum melakukan penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) secara penuh sebagai standar dalam penyusunan laporan keuangan koperasi karyawan Sumber Energi. Dimana koperasi belum menyusun laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas. Pihak koperasi karyawan Sumber Energi hanya menyajikan laporan keuangan yang terdiri atas neraca, laporan perhitungan hasil usaha, dan catatan atas laporan keuangan.