STRATEGI PARTAI POLITIK DALAM PENDIDIKAN POLITIK (Studi di DPD PPP Kabupaten Malang)

Main Author: Taufikurrohman, Ifan
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/23427/1/jiptummpp-gdl-ifantaufik-41910-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/23427/2/jiptummpp-gdl-ifantaufik-41910-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/23427/
Daftar Isi:
  • Pendidikan politik di landasi oleh Undang-Undang No 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik pasal 11 huruf a,b,c,d, dan e. Serta pasal 31 ayat 1 Pendidikan Partai politik melakukan pendidikan politik bagi masyarakat sesuai dengan ruang lingkup tanggung jawabnya dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender dengan tujuan antara lain, a) meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, b) meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, c) meningkatkan kemandirian, kedewasaan dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Pendidikan politik dapat dipahami sebagai perbuatan memberi pelatihan, ajaran, serta bimbingan untuk mengembangkan kapasitas dan potensi diri manusia, melalui poses dialogic yang dilakukan dengan sukarela antara pemberi dan penerima pesan secara rutin, sehingga para penerima pesan dapat memiliki kesadaran berdem okrasi dalam kehidupan bernegara. Jenis metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, artinya peneliti menggambarkan dan menganalisis data kualitatif tentang pendidikan politik. Subyek penelitian berdasarkan kepengurusan terkait dengan strategi DPD PPP Kabupaten Malang dalam pelaksanaan pendidikan politik, sedangkan pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian dapat diketahui bahwa strategi DPD PPP Kabupaten Malang dalam memberikan pendidikan politik yaitu, pendidikan politik yang dilaksanakan khusus internal dan eksternal partai yaitu dengan cara dialog interaktif, turun kemasyarakat (reses) menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, penguatan idiologi, pelatihan kader, pemyampaian program partai kerja dan kebijakan partai, sosialisasi politik, sosialisasi agenda pemilu. DPD PPP Kabupaten Malang dalam memberikan pendidikan politik tidak rutin dan kurang maksimal, karena pelaksanaan pendidikan politik hanya dilaksanakan hanya satu kali atau menjelang pemilu, selain itu karena anggota dewan dari partai persatuan pembangunan hanya memiliki 2 (dua) kursi sehingga reses yang dialakukan tidak dapat menyeluruh kemasyarakat. Selain itu juga anggaran untuk partai atau anggara untuk bantuan politik sangat minim, sehingga banyak program partai yang tidak bisa dilaksanakan.