IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI KABUPATEN GRESIK (Studi tentang Pembangunan Tanggul di Desa Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik)
Main Author: | Marzuki, Muhammad Ismail |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/23412/1/jiptummpp-gdl-muhammadis-40122-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/23412/2/jiptummpp-gdl-muhammadis-40122-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/23412/ |
Daftar Isi:
- Urgensi penelitian ini adalah, bahwa perencanaan pembangunan pembangunan tanggul yang masih rapuh akibat luapan Bengawan Solo di Kabupaten Gresik harus memperhatikan adanya sinkronisasi, koordinasi dan integrasi dengan perencanaan pembangunan nasional, karena capaian tujuan pembangunan daerah harus bersifat mendukung pencapaian tujuan pembangunan secara nasional. Dengan demikian perencanaan pembangunan harus berpedoman pada Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan pembangunan tanggul sekaligus kendala Pemerintah Daerah dalam implementasi kebijakan pembangunan tanggul di Desa Bungah Kabupaten Gresik. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui: Observasi dan wawancara serta dokumentasi. Setelah dilakukan pengumpulan data, kemudian dianalisis dengan cara reduksi data, penyajian data sekaligus penarikan kesimpulan. Pendekatan konsep dalam penelitin ini menggunakan konsep impelmentasi kebijakan Martin dan Kettner bahwa palaksanaan kebijakan mencakup output (hasil kerja kebijakan), quality output (mengukur kualitas kebijakan) dan outcomes (dampak kebijakan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pembangunan tanggul di Desa Bungah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik dilakukan melalui penganggaran dan pengelolaan APBD untuk pembangunan tanggul di Desa Bunga digunakan untuk program dengan APBD Propinsi Jawa Timur dan APBN digunakan untuk pembebasan lahan. Sedangkan untuk pembangunan fisik tanggul di Desa Bunga seluruhnya menggunakan anggaran APBN, dimana perencanaan pembangunan tanggul masih dalam tahap pengukuran dan survey. Hanya saja belum ada forum rembuk desa dalam jangka waktu tiga periode pergantian kepala desa yang kemudian diadakan rencana pembangunan tanggul kembali sekitar tahun 2011 yang sampai sekarang belum jelas mengenai proses pembangunan tanggul. Upaya pemda Kabupaten Gresik dalam pembebasan lahan adalah dengan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat setempat tentang rencana pembebasan lahan untuk pembangunan tanggul di wilayah tersebut kemudian dilaksanakan pembangunan oleh BPN melalui P2T (Pembebasan lahan), dilanjutkan dengan penafsiran harga tana dan dilanjutkan dengan proses negosiasasi. Proses pendanaan pembebasan lahan dilaksanakan dan didanai oleh APBN pusat sedangkan untuk tawar menawar dilakukan oleh tim P2T berdasarkan pendataan tanah dan bangunan dan penafsiran harga dai opresel (konsultan) setelah adanya kesepakatan harga tim P2T dan harga proses pembayaran dan dilaksanakan mentransfer uang ganti rugi ke rekening bank atas nama masyarakat yang menerima. Kendala Pemerintah Daerah dalam implementasi kebijakan pembangunan tanggul di Desa Bungah Kabupaten Gresik adalah terletak pada kesepakatan ganti rugi yang diberikan pada masyarakat terkait. Biaya pembebasan lahan yang telah disepakati bisa langsung dibayar melalui rekening, sedangkan yang belum ada kesepatan dilakukan negoasiasi ulang dan warga bermusyawara penafsiran dari upresel atau konsultan. Hanya saja anggaran untuk pembebasan lahan oleh pemerintah daerah sudah ditetapkan sebelumnya sehingga permintaan masyarakat yang terkena gusur dengan harga yang tinggi tidak bisa dikabulkan oleh pemerintah daerah.