ANALISIS FRAMING PEMBERITAAN PENANGKAPAN WAKIL KETUA KPK BAMBANG WIDJOJANTO (Studi di Majalah Berita Mingguan Tempo Edisi 02-22 Februari 2015)
Main Author: | Pribadi, Moch. Widianto Eko |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/23197/1/jiptummpp-gdl-mochwidian-41031-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/23197/2/jiptummpp-gdl-mochwidian-41031-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/23197/ |
Daftar Isi:
- Akhir-akhir ini, konsep framing telah digunakan secara luas dalam literatur ilmu komunikasi untuk menggambarkan proses penyeleksian dan penyorotan aspek-aspek khusus sebuah realita oleh media. Framing memberi tekanan lebih pada bagaimana teks komunikasi ditampilkan dan yang dianggap penting agar informasi dapat terlihat lebih jelas, lebih bermakna, untuk menuntun interpretasi khalayak sesuai dengan perspektifnya. Maka dalam penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan framing Majalah Tempo terhadap pemberitaan penahanan Bambang Widjojanto sekaligus kecenderungan sikap Majalah Tempo terhadap Bambang Widjojanto. Pendekatan teori dalam penelitian ini adalah teori representasi. Pemahaman utama dari teori representasi adalah penggunaan bahasa untuk menyampaikan sesuatu yang berarti. Representasi adalah mengartikan konsep (concept) yang ada di pikiran kita dengan menggunakan bahasa. Penelitian ini menggunakan metode analisis framing dengan paradigma atau pendekatan konstruksionis. Paradigma konstruksionis memandang bahwa tidak ada realitas yang obyektif, karena realitas tercipta melalui proses konstruksi dan pandangan tertentu. Hasil penelitian menunjukan bahwa; Majalah Tempo membingkai peristiwa penahanan Bambang Widjojanto adalah didalangi kepolisian yang juga membidik ketua KPK Abraham Samad serta dua wakil ketua Adnan Pandu Praja dan Dzulkarnain. Operasi gelap itu diduga melibatkan orang-orang disekitar presiden dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Presiden Jokowi sepatutnya segera mengambil langka-langka untuk menghentikan operasi pelemahan KPK, karena Polisi menuduh Bambang Widjojanto telah melakukan tindak pidana menyuruh saksi memberikan keterangan palsu atau tidak sesuai dengan kenyataan. Kesimpulannya adalah bahwa Majalah Tempo membingkai peristiwa penahanan Bambang Widjojanto diposisikan sebagai pihak yang menjadi penyebab masalah ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi, dimana polisi menuduh Bambang Widjojanto telah melakukan tindak pidana sebagai alasan untuk menahannya.