SISTEM PERAMALAN JUMLAH KADER HMI CABANG MALANG MENGGUNAKAN METODE Triple Exponential Smoothing

Main Author: H., MAHRUS ALI SOFYAN
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/22672/1/jiptummpp-gdl-mahrusalis-42250-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/22672/2/jiptummpp-gdl-mahrusalis-42250-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/22672/
Daftar Isi:
  • Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin dirasakan kegunaannya oleh manusia. Himpunan Mahasiswa Islam atau yang biasa kita kenal dengan nama HMI merupakan organisasi mahasiswa yang didirikan pada tanggak 14 Rabiul Awal 1366 H. bertepatan pada tanggal 5 Pebruari 1947 M. Dalam pasal 8 AD disebutkan HMI berfungsi sebagai organisasi kader. Sebagai konsekuensi dari organisasi kader, maka aspek kualitas kader merupakan fokus perhatian dalam proses perkaderan HMI guna menjamin terbentuknya output yang berkualitas sebagaimana yang disyaratkan dalam tujuan organisasi, maka selain kualitas proses perkaderan itu sendiri, kualitas input calon kader menjadi faktor penentu yang tidak kalah pentingnya. Kenyataan ini mengharuskan adanya pola pola perencanaan dan pola rekrutmen yang lebih memprioritaskan kepada tersedianya input calon kader yang berkualitas. Dengan demikian rekrutmen kader adalah merupakan upaya aktif dan terencana sebagai ikhtiar untuk mendapatkan input calon kader yang berkualitas bagi proses perkaderan HMI dalam mencapai tujuan organisasi. Peramalan (forecasting) merupakan bagian vital bagi setiap organisasi untuk setiap pengambilan keputusan manajemen organisasi yang sangat signifikan. Peramalan menjadi dasar bagi perencanaan jangka panjang sebuah organisasi. Ketepatan hasil peramalan akan meningkatkan peluang tercapainya input calon kader yang diharapkan. Karena hasil dari suatu peramalan dapat memberikan arah bagi perencanaan pola perkaderan yang ada di organisasi. Peramalan juga diartikan sebagai kegiatan untuk memperkirakan apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang (Sofyan, 1984 : 1).