PENULISAN HUKUM PEMBUKTIAN UNSUR TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN ZAT NARKOTIKA DAN AKIBAT HUKUMNYA (Tinjauan Yuridis terhadap Penyalahgunaan Zat Narkotika Menurut Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika)
Main Author: | JULIAN, GRINDHA BARETTO |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/22489/1/jiptummpp-gdl-grindhabar-41215-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/22489/2/jiptummpp-gdl-grindhabar-41215-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/22489/ |
Daftar Isi:
- Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat merusak dan mengancam kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara. Para pelaku yang melibatkan diri dalam penyalahgunaan narkotika, baik dari pihak pengguna sampai dengan tingkat yang lebih tinggi, disamping dirinya sebagai korban namun juga menjadi objek dari hukum. Dalam pembuktian suatu kasus tindak pidana narkota, maka perbuatan tersangka haruslah memenuhi unsur formil dan materiil dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Varian berbagai jenis narkotika yang sangat beragam serta bersifat progresif, selalu berkembang, menimbulkan kekaburan pada unsur tindak pidana yang dikenakan, yaitu muncul keraguan bahwa zat yang dikonsumsi tidak dinyatakan secara jelas pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang berarti zat tersebut bukan dimasukan dalam golongan narkotika. Hal ini terjadi dalam kasus Raffi Ahmad, Bahwa arkotika yang yang ditemukan di rumah Raffi Ahmad merupakan narkotika jenis baru yaitu methylone. Bahkan narkotika itupun tidak masuk di Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Penelitian ini mengambil rumusan masalah pembuktiab unsur tindak pidana penyalahgunaan zat narkotika yang tidak terdapat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan akibat hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Sumber data primer diperoleh dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Teknik pengumpulan data berupa mengkaji informasi dari buku-buku ilmu hukum, media cetak, dan media elektronik, yang berkaitan dalam menentukan jawaban atas permasalahan penelitian ini. Kesimpulannya fakta medis menunjukan bahwa methylone merupakan narkotika golongan 1, yang merupakan turunan dari cathinone. Mermungkinkan Raffi Ahmad dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pelaku juga dapat dikenakan pasal berlapis apabila mengkonsumsi, menyediakan, dan memiliki, dengan jeratan pasal 111 jo 132,133,127 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.