PELAKSANAAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENYEROBOTAN TANAH ANTARA PEMILIK TANAH SHM NOMOR 286 DENGAN PEDAGANG NON FORMAL DI DESA GUMIRIH KECAMATAN SINGOJURUH KABUPATEN BANYUWANGI
Main Author: | Lailiyah, Zuhairina Izzatul |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/22463/1/jiptummpp-gdl-zuhairinai-41567-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/22463/2/jiptummpp-gdl-zuhairinai-41567-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/22463/ |
Daftar Isi:
- Masalah sengketa tentang pertanahan adalah masalah yang menyangkut hak rakyat yang paling dasar. Tanah disamping mempunyai nilai ekonomis juga berfungsi sosial, oleh karena itulah sengketa tanah semakin hari bukan semakin menurun tetapi jumlahnya semakin meningkat. Beberapa permasalahan tanah, bisa diselesaikan dengan jalur pengadilan (litigasi) atau diluar pengadilan (nonlitigasi). Penyelesaian sengketa diluar pengadilan yang sering digunakan adalah melalui ”mediasi”. Mediasi adalah salah satu bagian dari alternatif penyelesaian sengketa (APS), di samping konsultasi,negosiasi dan arbitrase. Penelitian ini mengambil Rumusan Masalah : 1. Bagaimana pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian sengketa penyerobotan tanah antara Pemilik Tanah SHM Nomor 286 Dengan Pedagang Non Formal Di Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi dan 2. Apa saja yang menjadi faktor pendukung dalam pelaksanaan mediasi penyelesaian sengketa penyerobotan tanah antara Pemilik Tanah SHM Nomor 286 Dengan Pedagang Non Formal Di Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus yaitu penelitian yang menitik beratkan pada studi terhadap fenomena hukum yang terjadi di masyarakat sebagai bahan hukum primer. Sedangkan bahan hukum sekunder bersumber pada buku, jurnal, dan makalah. Kemudian data-data penelitian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan ini penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Pelaksanaan Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Penyerobotan Tanah Antara Pemilik Tanah SHM Nomor 286 Dengan Pedagang Non Formal Di Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi berjalan lancar sesuai dengan harapan kedua belah pihak dan berakhir pada perdamaian dengan sebuah kesepakatan secara lisan. Faktor pendukung berupa kualitas mediator, alat bukti dan i’tikad baik dari para pihak dalam proses mediasi ini juga berpengaruh besar untuk tercapainya keberhasilan mediasi.