Relevansi Sistem Penjatuhan Pidana Dengan Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Pengadilan Terhadap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Studi di Pengadilan Negeri Kota Malang)

Main Author: Ashbey, Vergie Giovana
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/22393/1/jiptummpp-gdl-vergiegiov-40572-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/22393/2/jiptummpp-gdl-vergiegiov-40572-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/22393/
Daftar Isi:
  • Kejahatan yang sering terjadi dan sangat mengganggu rasa keamanan masyarakat diantaranya adalah kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Penjatuhan sanksi yang berat ternyata tidak begitu berpengaruh oleh para pelaku, walaupun sebenarnya tujuan dari adanya sebuah sanksi selain membuat efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya, juga agar terjadi ketertiban dalam masyarakat, namun tetap saja masih banyak pelaku-pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Tentunya ini bukan tanpa alasan, bisa saja dikarenakan putusan hakim yang terlalu ringan terhadap pelaku sehingga pelaku tidak takut melakukan tindak pidana tersebut dan tidak segan-segan untuk mengulangi kejahatan yang sama (residivis). Penelitian ini mengambil rumusan masalah Bagaimana sistem penjatuhan pidana terhadap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menentukan berat ringannya pidana terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data primer diperoleh dari lapangan dan data sekunder dari dokumentasi dan peraturan perundang-undangan. Teknik pengumpulan datanya berupa wawancara dengan Hakim di Pengadilan Negeri Kota Malang dan data mengenai putusan hakim Pengadilan Negeri Kota Malang yang mengadili dan memutus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Hasil penelitian tersebut dianalisa secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, sistem penjatuhan pidana terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor sudah dilakukan dengan baik sebagaimana mestinya namun dalam putusannya sanksi yang diberikan oleh hakim masih jauh dari maksimal pidana yang di tentukan. Sedangkan dalam menentukan berat ringannya pidana hakim selalu memperhatikan hal-hal yang meringankan dan yang memberatkan pada diri terdakwa disertai dengan keyakinan hakim. Saran, agar hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor bisa lebih berat lagi, sesuai dengan peraturan yang berlaku.