PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) EKSPLOITASI MINYAK BUMI (Studi di Joint Operating Body Pertamina - Petrochina East Java di Kabupaten Bojonegoro)
Main Author: | MULYADI, AGUS |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/22383/1/jiptummpp-gdl-agusmulyad-40762-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/22383/2/jiptummpp-gdl-agusmulyad-40762-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/22383/ |
Daftar Isi:
- Joint Operating Body Pertamina – Petrochina East Java (JOB P-PEJ) merupakan salah satu perusahaan tambang yang menjalankan usaha dibidang eksploitasi dan eksplorasi minyak dan gas bumi. Perusahaan tambang memiliki dampak negatif terhadap lingkungan diakibatkan dari proses kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga lingkungan hidup yang diatur dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pelaksanaan corporate social responsibility (CSR) eksploitasi minyak bumi oleh JOB P-PEJ, 2) Faktor-faktor yang menjadi pendukung dan kendala dalam pelaksanaan CSR di lapangan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode yuridis sosiologis (socio-legal research), dengan sumber data primer yang diperoleh dari lapangan dan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan terkait. Tehnik pengumpulan data dengan cara wawancara langsung dengan Dodi Ibnu Fajar selaku Kabid GOVREL (Goverment Relation) di JOB P-PEJ. Berdasarkan hasil penelitian dilapangan adalah 1) Dalam pelaksanaan program CSR dimulai dari tahap perencanaan yang dilakukan dengan cara mengumpulkan proposal dari masyarakat dan diajukan kepada perusahaan, apabila anggaran program yang direncanakan melebihi anggaran yang sudah ditentukan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) maka program yang diajukan akan ditolak. Pelaksanaan CSR yang dilakukan oleh JOB P-PEJ sudah sesuai dengan yang diperintahkan oleh undang-undang. Dana yang harus dikeluarkan oleh perusahaan sebesar 2% dari keuntungan setelah pajak. Pada tahun anggaran 2013 perusahaan mengeluarkan anggaran dana CSR sebeser Rp.1,2M yang dibagikan pada tiga desa antara lain Desa Campurejo, Desa Ngampel dan Desa Sambiroto dan pendanaan dilakukan secara berkala. 2) Faktor yang menjadi pendukung adalah sudah adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang CSR, namun demikian terdapat juga faktor kendala dalam pelaksanaan antara lain kurangnya sarana dan prasarana pendukung program CSR dan rendahnya tingkat pendidikan di masyarakat.