Analisis Yuridis Normatif Terhadap Putusan Hakim Nomor: 582/Pid.B/2013/PN.Mlg Dalam Perkara Tindak Pidana Perjudian (Studi Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor: 582/Pid.B/2013/PN.Mlg)
Main Author: | Sholeh, Badrus |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/22369/1/jiptummpp-gdl-badrusshol-40767-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/22369/2/jiptummpp-gdl-badrusshol-40767-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/22369/ |
Daftar Isi:
- Obyek studi dalam penulisan skripsi ini adalah mengenai Putusan Hakim tentang Perkara Tindak Pidana Perjudian dengan terdakwa Sumarmi Binti Ganam. Putusan Hakim merupakan puncak dari proses yang menentukan apakah terdakwa bersalah atau tidak di pengadilan. Peneliti dalam skripsi ini akan mengemukakan permasalahan tentang Bagaimana kekuatan pembuktian kekuatan tertulis dari saksi yang dibacakan oleh penuntut umum di persidangan, apakah telah memenuhi alat bukti minimum yang telah ditetapkan undang-undang (KUHAP), bagaimana konsekuensi hukum jika tidak dipenuhinya alat bukti minimum dalam putusan Nomor: 582/Pid.B/2013/PN.Mlg tentang perkara tindak pidana perjudian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kekuatan pembuktian keterangan tertulis dari saksi yang dibacakan oleh Penuntut Umum di persidangan, untuk mengetahui pemenuhan alat bukti minimum yang telah ditetapkan undangundang, dan konsekuensi hukum jika tidak terpenuhinya alat bukti minimum. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan normative (Normatif Legal Research) dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan menganalisa kasus dan penyelesaiannya dengan prosedur undang-undang, dan melihat hukum sebagai norma dalam masyarakat. Melalui penelitian ini, peneliti mendapatkan hasil bahwa Putusan Hakim Nomor: 582/Pid.B/2013/PN.Mlg tentang perkara tindak pidana perjudian tersebut tidak memenuhi kekuatan pembuktian keterangan saksi, tidak memenuhi alat bukti minimum yang telah ditetapkan undang-undang (KUHAP), dan konsekuensi hukum yang seharusnya dijatuhkan oleh hakim adalah putusan bebas.