Analisis Yuridis Normatif Terhadap Putusan PK Nomor 79/PK/Pid/2013 Ditinjau Dari Perspektif Pasal 263 Ayat (2) KUHAP Dan Pasal 182 Ayat (6) KUHAP

Main Author: Olele, Muhammad Riczal
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/22333/
Daftar Isi:
  • Putusan PK No.79/PK/Pid/2013 berkenaan dengan perkara malpraktek dengan terdakwa dr.Dewa Ayu Sasiary Prawan yang merupakan dokter spesialis kebidanan dan kandungan yang diduga telah mengakibatkan meninggalnya Julia Fransiska Makatey (25) sesaat setelah melakukan operasi kelahiran anak pada tahun 2010. Pada peradilan tingkat pertama hakim memutus terdakwa dengan putusan bebas, sedangkan pada tingkat kasasi hakim menyatakan terdakwa bersalah dan divonis pidana penjara 10 bulan. Kemudian terdakwa mengajukan PK, hakim PK memutuskan bebas murni. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah hakim telah mempertimbangkan syarat pengajuan PK dalam putusan tersebut dan kaitannya dengan dissenting opinion dari salah satu hakim. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan menganalisa kasus dan penyelesaiannya dengan prosedur undang-undang, dan melihat hukum sebagai norma dalam masyarakat. Hasil analisis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Putusan 79/PK/Pid/2013 belum memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 263 ayat (2) KUHAP sebagai syarat-syarat pengajuan PK. Baik dalam aspek adanya novum, adanya pertentangan pertimbangan putusan antara yang satu dengan yang lain, maupun adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata. Sementara ditinjau dari Pasal 182 ayat (6) KUHAP mengenai dissenting opinion, putusan PK dalam perkara aquo telah mengakomodir ketentuan dalam pasal tersebut. Dimana dalam sebuah putusan yang mana dalam musyawarahnya mengandung dissenting opinion, perbedaan pendapat tersebut dicantumkan dalam putusan.