Analisis Pemenuhan Hak Narapidana Untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan dan Makanan Yang Layak Di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kota Banjarmasin

Main Author: Supriadi, Muhammad Luthfi Fathillah
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/22277/1/jiptummpp-gdl-muhammadlu-39271-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/22277/2/jiptummpp-gdl-muhammadlu-39271-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/22277/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan, pemenuhan dan faktor-faktor kendala yang di hadapi dalam pemenuhan hak pelayanan kesehatan dan makanan yang layak bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan. Adapun tehnik pengumpulan data yang diperoleh atau dikumpulkan dalam penelitian ini terdiri atas data primer dan data sekunder. Tehnik analisa data yang digunakan adalah analisa deskriptif kualitatif, dimana proses pengelolaan datanya yakni dengan cara analisis konteks dari telaah pustaka dan analisis data dan pernyataan dari hasil wawancara dengan informan. Kemudian data diolah dan dianalisa secara deduktif yaitu berlandaskan kepada dasar-dasar pengetahuan umum kemudian meneliti persoalan yang bersifat khusus dari adanya analisis inilah kemudian ditarik suatu kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pemenuhan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak bagi narapidana secara umum yang terpenuhi dalam pelaksanaannya, namun masih ada juga beberapa kebutuhan yang belum terpenuhi. Hal tersebut disebabkan adanya kendala-kendala dalam pemenuhannya: seperti kurangnya tenaga medis dan kapasitas lapas yang melebihi batas. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan dan juga PP Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Mengingat pentingnya pemenuhan hak narapidana khususnya hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan karena menyangkut dengan hak asasi manusia maka pelaksanaan pemenuhan harus lebih maksimal lagi agar terpenuhinya hak pelayanan kesehatan dan makanan bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan.