Syarat Dan Tata Cara Pembebasan Bersyarat Bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi (Di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Jombang)

Main Author: PERKASA, NICKO PUTRA BINTARA
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/22217/1/jiptummpp-gdl-nickoputra-39308-2-bab1.pdf
http://eprints.umm.ac.id/22217/2/jiptummpp-gdl-nickoputra-39308-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/22217/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui syarat-syarat, tata cara dan faktorfaktor pendorong mendapatkan hak pembebasan bersyarat bagi narapidana tindak pidana korupsi di lapas kelas II B Jombang. Adapun tehnik pengumpulan data yang diperoleh atau dikumpulkan dalam penelitian ini terdiri atas data primer dan data sekunder. Tehnik analisa data yang digunakan adalah analisa deskriptif kualitatif, dimana proses pengelolaan datanya yakni dengan cara analisis konteks dari telaah pustaka dan analisis data dan pernyataan dari hasil wawancara dengan informan. Kemudian data diolah dan dianalisa secara deduktif yaitu berlandaskan kepada dasar-dasar pengetahuan umum kemudian meneliti persoalan yang bersifat khusus dari adanya analisis inilah kemudian ditarik suatu kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberian pembebasan bersyarat bagi narapidana tindak pidana korupsi tidak dibedakan dengan tindak pidana umum mengenai syarat-syarat dan tata cara pembebasan besrsyarat serta masih terdeapat kendala dalam persyaratan subtantif yang terdapat dalam pasal 6 ayat (1) huruf a dan d Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M.10.PK.04.01 Tahun 2007 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat. Mengingat pentingnya syarat-syarat dalam pemberian pembebasan bersyarat bagi narapidana tindak pidana korupsi maka benar-benar harus lebih memperketat untuk tahap penilaian keseharian narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan.