TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS PENANGANAN KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Studi di Wilayah Hukum Polres Jombang)

Main Author: Novriyanto, Surya Dwi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/22200/1/jiptummpp-gdl-suryadwino-39324-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/22200/2/jiptummpp-gdl-suryadwino-39324-1-pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/22200/
Daftar Isi:
  • Saat ini banyak dijumpai anak-anak yang berperilaku menyimpang. Perilaku menyimpang anak ini, jelas tampak kini di tengah-tengah masyarakat. Kenyataan-kenyataan ini menunjukkan bahwa perilaku mereka sudah sangat mengkhawatirkan dan merupakan masalah yang berbahaya. Untuk itu perlu dilakukan penelitian dengan mengangkat permasalahan, sebagai berikut: 1) Bagaimana penanganan kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan anak di wilayah hukum Polres Jombang? 2) Apa hambatan pihak kepolisian dalam penanganan kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di wilayah hukum Polres Jombang? Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, kemudian dianalisis dengan menggunakan peraturan-peraturan dan teori yang ada terkait dengan permasalahan penanganan kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan anak. Dari hasil penelitian diperoleh hasil: 1) Penanganan kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan anak di wilayah hukum Polres Jombang diperlakukan berbeda dengan orang dewasa. Penanganan melalui teknik litigasi kurang dimaksimalkan, seperti tidak disiapkan PH dan lebih cenderung menggunakan teknik non litigasi. Sedangkan untuk sarana dalam pemeriksanaan dilakukan diruangan khusus PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Selain melalui pengadilan juga dilakukan mediasi atau mencari jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan anak. 2) Hambatan pihak kepolisian dalam penanganan kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak di wilayah hukum Polres Jombang adalah setiap terjadi pencurian yang dilakukan oleh anak masyarakat tidak segera melaporkan kepada kepolisian setempat, selain itu setelah dilakukan identifikasi secara mendalam ternyata tidak ditemukan rangkaian yang nyata dari perbuatan pencurian, sehingga menyulitkan pihak serse untuk mengidentifikasi lebih lanjut. Luasnya daerah wilayah Kabupaten Jombang tidak didukung oleh pihak keamanan yang memadai. Pemahaman serta aturan untuk penanganan kasus anak dari masyarakat kurang sehingga perlu adanya sosialisasi lagi kepada masyarakat agar lebih mmhamai tata cara menghadapi pelaku anak.