Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalan Tol Kertosono-Mojokerto (Studi di Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang)
Main Author: | Suhartoyo, Wahyu |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/22193/1/jiptummpp-gdl-wahyusuhar-39326-2-babi.pdf http://eprints.umm.ac.id/22193/2/jiptummpp-gdl-wahyusuhar-39326-1-pendahul-n.pdf http://eprints.umm.ac.id/22193/ |
Daftar Isi:
- Pembangunan Jalan Tol Kertosono-Mojokerto ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam rangka untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas maupun untuk mempercepat sarana hasil pertanian antar daerah.pemerintah Kabupaten Jombang telah melakukan pembebasan tanah dari warga pemegang hak milik dengan memberikan ganti kerugian yang layak. Penelitian ini mengambil rumusan masalah bagaimana pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Kertosono-Mojokerto, apa bentuk ganti kerugian yang diberikan dan besar ganti kerugian yang di sepakati, dan apa saja hambatan yang muncul dan upaya mengatasi hambatan yang muncul dalam pelaksanaan pengadaan tanah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, sumber data primer diperoleh dari lapangan dan data sekunder dari dokumentasi dan peraturan Undang-Undang. Teknik pengumpulan data berupa wawancara dengan beberapa responden yang berhubungan langsung dengan penelitian ini, antara lain panitia pengadaan tanah (P2T) kabupaten Jombang, TPT Bina Marga, camat tembelang dang kepala desa terkait beserta 12 warga yang tanahnya terkena pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol sebagai data primer, dan studi dokumentasi dengan cara membaca dan mempelajari literatur dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan ini. Kemudian data yang diperoleh dari hasil penelitian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian pada waktu sosialisai yang dilakukan P2T disetiap desa seluruh warga yang tanahnya terkena pengadaan tanah seteju dengan program pemerintah yang akan membangun jalan tol Kertosono-Mojokerto yang akan melewati tanah mereka, permasalahan muncul saat dilakukan musyawarah penetapan besar ganti kerugian, pada waktu itu sebagian besar warga setuju terhadap besar ganti kerugian yang diberikan pemerintah, disisi lain ada beberapa warga yang menolak besar ganti kerugian tersebut, hambatan yang muncul dalam pengadaan tanah ini yaitu terbatasnya dana yang disediakan pemerintah kemudian adanya warga yang tidak sepakat terhadap besar ganti kerugian, yang menganggap ganti kerugian terlalu rendah dan yang terakhir adanya sertifikat warga yang tanahnya terkena pengadaan tanah yang menjadi jaminan kredit di Bank.