STRATEGI KEPEMIMPINAN CAMAT DALAM MENINGKATKAN EFEKTIVITAS KINERJA DAN KEDISIPLINAN PEGAWAI (Studi Pada Kantor Camat Gondang Kabupaten Mojokerto) JURUSAN ILMU PEMERINTAHAN FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG 2015

Main Author: Bintoro, Moch. Leo Arthur
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/21732/1/jiptummpp-gdl-mochleoart-39588-1-pendahul-x.pdf
http://eprints.umm.ac.id/21732/2/jiptummpp-gdl-mochleoart-39588-2-babi.pdf
http://eprints.umm.ac.id/21732/
Daftar Isi:
  • Pelaksanaan otonomi daerah akan sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam menata sistim pemerintahannya agar tercipta pelayanan publik yang efektif, efisiensi, transparansi dan akuntabel serta mendapat partisipasi dari masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahannya. Untuk mencapai efektivitas kinerja yang diinginkan, Camat Gondang Kabupaten Mojokerto, seorang camat harus memiliki sebuah strategi yang dapat menjalankan peran dan tugasnya dengan baik. Diharapkan adanya hubungan komunikasi yang baik antara pemimpin dengan bawahannya sehingga para pegawai dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Peneliti ingin melihat secara langsung tanpa memberikan perlakuan berkaitan dengan hubungan fungsi kepemimpinan camat dengan efektivitas kinerja pegawai pada Kantor Camat Gondang Kabupaten Mojokerto. Pendekatan kualitatif adalah pendekatan penelitian yang dimaksudkan untuk meneliti kondisi yang sebenarnya yang berkaitan dengan perilaku, persepsi, motivasi dan lain-lain secara nyata dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa. Strategi yang digunakan dalam meningkatan motivasi kerja aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan, yaitu: 1) Camat Gondang dalam penerapan strategi mengacu kepada peraturan perundang undangan, lebih khusus mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 2) Camat Gondang dalam strategi peningkatan motivasi aparatur di Kantor Camat Gondang melakukan tindakan preventif, korektif dan progresif. Pendisiplinan Aparatur di Kantor Camat telah sejalan dengan prinsip penyelenggaraan negara dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap tindakan harus berdasar pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dalam peningkatan disiplin Aparatur di mulai dari pemberitahuan/peringatan, penggunaan strategi dan pendekatan bersama prosesnya, evaluasi, dan sampai tindakan atas pelanggaran disiplin harus benar-benar sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil atau peraturan perundang-undangan lainnya. Pendekatan tindakan Preventif, tindakan Korektif dan Progresif oleh Camat Gondang harus sungguh-sungguh dilaksanakan untuk mendorong Aparatur Kecamatan agar memiliki motivasi yang tinggi, mengoreksi tindakan agar tidak terjadi pelanggaran yang besar dan pemberian hukuman. Sarana dan prasarana yang diadakan akan menciptakan suasana kerja yang lebih segar dan menciptakan iklim yang mendukung kinerja pegawai. Salah satu cara yang dapat juga dilakukan adalah dengan pemberian penghargaan kepada pegawai yang menjadi teladan, tindakan yang tegas dan mengarahkan pegwai sesuai kerjanya.