ANALISIS SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMBERIAN DAN PENERIMAAN ANGSURAN KREDIT PADA PT BANK BPR DAU KUSUMADJAJA MALANG

Main Author: Priadi, Herman
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/20790/1/70a.pdf
http://eprints.umm.ac.id/20790/2/70b.pdf
http://eprints.umm.ac.id/20790/
Daftar Isi:
  • Bank sebagai keberadaannya lembaga keuangan semakin penting seiring dengan meningkatnya permintaan untuk layanan perbankan untuk masyarakat.Bank BPR Kusumadjaja Dau Malang adalah salah satu bank yang membentuk bisnis di samping mengumpulkan dana dari masyarakat penyaluran dana ke masyarakat dalam bentuk kredit . Bank juga memiliki risiko yang sangat besar bahwa kredit bermasalah atau kredit macet,untuk menghindari hal ini kita perlu kebijakan yang baik dan prosedur dalam pemberian kredit . Tugas akhir ini bertujuan untuk menentukan prosedur pemberian dan angsuran pinjaman perimaan di BPR Bank Kusumadjaja Dau Malang.Metode pemecahan masalah yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif . Dari tugas akhir ini dapat dilihat bahwa prosedur pemberian dan menerima angsuran pinjaman di BPR Bank Kusumadjaja Dau Malang pada umumnya sudah baik. Karena prosedur pemberian kredit telah menerapkan sistem kehati-hatian dalam prosedur pemberian dan menerima pinjaman. Terutama bank telah menerapkan prinsip-prinsip 5'C analisis kredit yang meliputi analisis karakter,kapasitas,modal,agunan, kondisi. Selain alur dan penerimaan prosedur pemberian kredit di Bank BPR Dau Malang Kusumadjaja telah tercermin kredit sesuai dengan ketentuan pinjaman kebijakan ukuran bertentangan dengan keputusan Bank Indonesia.Penerapan kebijakan kredit di Bank BPR Kusumadjaja Dau Malang juga baik.Adapun kebijakan pinjaman di Bank BPR Dau Malang Kusumadjaja persyaratan pengajuan kredit,membatasi kewenangan pemberian kredit, suku bunga kredit,sanksi diberikan semuanya sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.Pinjaman tunggakan sering disebabkan oleh kegagalan bisnis debitur, iman buruk debitur, pengawasan eksternal belum maksimal dari bank dan faktor-faktor lain di luar kreditur dan debitur.Kemudian mengambil tindakan untuk menekan terjadinya tunggakan kredit,antara lain,pelaksanaan pemeriksaan di tempat dan pembinaan debitur.