ANALISIS PENGENDALIAN INTERNAL POLA KERJASAMA PERMODALAN KPRI BERINGIN DENGAN PIHAK BANK KESEJAHTERAAN EKONOMI (Studi Koperasi Pegawai Republik Indonesia Beringin Bondowoso)

Main Author: Santoso, Prasetyo Budi
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/20747/1/44a.pdf
http://eprints.umm.ac.id/20747/2/44b.pdf
http://eprints.umm.ac.id/20747/
Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian adalah untuk menggambarkan pelaksanaan pola kerjasama permodalan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Beringin dengan pihak Bank Kesejahteraan Ekonomi serta mengetahui efektifitas Sistem Pengendalian Intern pola kerjasama permodalan Koperasi Republik Indonesia Beringin dengan pihak Bank Kesejahteraan Ekonomi. Hasil analisis dapat digambarkan melalui kerjasama pinjaman modal Koperasi Pegawai Republik Indonesia Beringin dengan pihak Bank Kesejahteraan Ekonomi yang telah diketahui dan disepakati keduanya. Kerjasama antara kedua belah pihak diwujudkan melalui surat pernyataan yang diajukan oleh pengurus koperasi kepada pihak bank dan surat perjanjian peminjaman modal yang dikeluarkan oleh bank pada penerima kredit yaitu pengurus koperasi. Pihak bank telah menentukan maksimal besaran pinjaman untuk koperasi. Bank juga mengharuskan kepada penerima kredit untuk mengangsur biaya beserta bunganya setiap bulan pada tanggal yang sudah disepakati. Guna memperlancar angsuran koperasi kepada bank, setiap anggota koperasi diharuskan membayar simpanan wajib setiap bulannya. Dana pinjaman dari Bank akan didistribusikan kepada anggota apabila menyetujui sanggup mengangsur sesuai dengan pinjaman yang diajukan beserta bunga sebesar 1,5%. Angsuran dari anggota ke koperasi diperoleh dari potongan gaji. Sistem pengendalian Intern sudah terlaksana dengan baik. Dapat ditunjukkan melalui pemisahan wewenang dan deskripsi masing-masing kepengurusan koperasi. Serta adanya surat pernyataan kesanggupan oleh pengurus untuk menyetujui surat perjanjian yang ditawarkan oleh Bank.Transaksi terjalin dilaksanakan secara sehat dan transparan dengan persetujuan kedua belah pihak tanpa campur pihak lain. Pada rotasi jabatan KPRI Beringin tidak dilakukan secara berkala, karena KPRI beranggapan bahwa jika dilakukan rotasi secara berkala akan menimbulkan resiko yang tinggi dan juga pengurus koperasi masih kurang mempunyai pengetahuan lebih tentang tugas disetiap bidangnya, misalkan untuk pengurus yang berada dibagian pencatatan harus mempunyai pengetahuan akuntansi yang baik dan benar. Saran yang diajukan dalam penelitian ini yaitu, Dalam usahanya koperasi melakukan perputaran jabatan sehingga dapat mencegah terjadinya resiko kecurangan, sebaiknya pengurus diberikan pengembangan pendidikan melalui pelatihan yang meningkatkan produktivitas sehingga menghasilkan nilai finansial bagi koperasi