ANALISIS SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL ATAS PERSEDIAAN BAHAN BAKU (STUDI KASUS PADA PT.SUMBERTAMAN KERAMIKA INDUSTRI KOTA PROBOLINGGO)
Main Author: | SABARA, SELLA FEBRINA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/20737/1/39a.pdf http://eprints.umm.ac.id/20737/2/39b.pdf http://eprints.umm.ac.id/20737/ |
Daftar Isi:
- Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem pengendalian internal atas persediaan bahan baku pada PT. Sumbertaman Keramika Industri Kota Probolinggo sesuai dengan unsur-unsur sistem pengendalian internal. Alat analisis yang digunakan adalah dengan menganalisis beberapa unsur sistem pengendalian internal, yaitu menganalisis struktur organisasi perusahaan dalam memisahkan fungsi secara tegas, sistem otorisasi dan prosedur pencatatan yang dapat memberikan perlindungan terhadap kekayaan perusahaan, praktek yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi, dan karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya. Hasil analisis sistem pengendalian internal atas persediaan bahan baku pada PT. Sumbertaman Keramika Industri sudah sesuai dengan unsur-unsur sistem pengendalian internal. Dilihat dari struktur organisasi perusahaan telah terdapat pemisahan tugas dan tanggung jawab fungsional secara jelas, wewenang yang diberikan sudah dijalankan sesuai dengan masing-masing tugasnya. Pada setiap bukti dokumen yang terkait dengan persediaan bahan baku sudah benomor urut cetak., sistem otorisasi dan prosedur pencatatan pada PT. Sumbertaman Keramika Insdustri telah diotorisasi oleh pejabat yang berwenang pada setiap transaksi yang berkaitan dengan persediaan bahan baku mulai dari pengadaan, penyimpanan, dan pencatatan. Dalam memenuhi tenaga staff atau kepala bagian, perusahaan melakukannya sesuai dengan persyaratan yang menunjang berjalannya sistem pengendalian internal. Namun pada praktek yang sehat perusahaan masih belum sesuai dengan unsur-unsur sistem pengendalian internal, dimana stockopname hanya dilakukan setiap akhir tahun yang seharusnya dilakukan setiap akhir bulan, tidak dilakukannya pemeriksaan mendadak, dan tidak mengganti sementara jabatan karyawan yang sedang cuti dengan karyawan lain sehingga tidak dapat segera diketahuinya apabila terjadi kesalahan atau penyalahgunaan kewenangan di perusahaan.