KEDUDUKAN ANAK YANG LAHIR LUAR KAWIN DALAM PEWARISAN ANTARA HUKUM PERDATA (BW) DAN HUKUM ISLAM

Main Author: MASRUROH, MASRUROH
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2005
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/20348/1/jiptummpp-gdl-s1-2005-masruroh98-2942-Pendahul-n.pdf
http://eprints.umm.ac.id/20348/
Daftar Isi:
  • Pembagian warisan baik menurut hukum perdata dan hukum Islam adalah diutamakan orang yang mempunyai hubungan darah dengan si pewaris sesuai dalam pasal 832 KUHPerdata serta dalam surat An-Nisa : 7. Dan yang menjadi persoalan adalah anak yang lahir luar kawin dan pembagian warisannya antara hukum perdata (BW) dan hukum Islam, karena adanya perbedaan asas yang dipakai. Berdasarkan latar belakang diatas maka peneliti merumuskan permasalahan di atas; bagaimana hubungan hukum anak yang lahir luar kawin terhadap orang tuanya menurut hukum perdata (BW) dan hukum islam, kewarisan anak yang lahir luar kawin terhadap harta peninggalan orang tuanya menurut hukum perdata (BW) dan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk:1) mengetahui bagaimana hubungan hukum anak yang lahir luar kawin menurut hukum perdata (BW) dan hukum islam, 2) mengetahui bagaimana kewarisan anak yang lahir luar kawin terhadap harta peninggalan orang tuanya menurut hukum perdata (BW) dan hukum islam Dalam upaya mencari jawaban tersebut dan agar dapat di perjanggung jawabkan secara ilmiah, Peneliti ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif, untuk mengumpulkan data dengan 2 sumber data meliputi primer yaitu bahan yang mengikat, seperti al qurâ€TMan, hadist serta peraturan-peraturan seperti KUHPerdata. Sekunder dalam hal ini adalah memberikan penjelasan dan tafsiran mengenai sumber data primer, di antaranya penjelasan-penjelasan dan tafsiran-tafsiran mengenai sumber primer seperti hasil-hasil penelitian lewat berbagai literature, majalah, jurnal dan segala sesuatu yang berhubungan dengan pokok permasalahan. Dalam penelitian ini pengumpulan data yang digunakan adalah metode kajian pustaka (studi dokumenter). Sedangkan untuk memaparkan dan menganalisa data yang yang telah diperoleh peneliti menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa hubungan anak yang lahir luar kawin terhadap orang tuanya menurut hukum perdata (BW) adalah anak yang lahir luar kawin pada dasarnya tidak ada hubungan hukum, tetapi hanya hubungan biologis saja, kecuali kalau kedua orang tuanya mengakuinya. Sedang menurut hukum Islam, hubungan anak yang lahir luar kawin terhadap orang tuanya adalah hanya mempunyai hubungan hukum dengan ibunya saja, tidak dengan laki-laki yang menyebabkan ia lahir. Kewarisan anak yang lahir luar kawin terhadap harta peninggalan orang tuanya menurut hukum perdata BW bahwa anak tersebut memperoleh hak warisnya, jika anak tersebut diakui sah oleh orang tua yang mengakuinya dan apabila ia mewaris bersama golongan I maka bagiannya adalah 1⁄3, dari bagian yang seharusnya ia terima seandainya ia adalah anak sah, dan apabila mewaris dengan golongan II dan III maka bagiannya Â1⁄2 dari seluruh warisan, jika ia bersama golongan IV bagiannya Â3⁄4 dari seluruh harta. Kewarisan anak yang lahir luar kawin terhadap harta peninggalan orang tuanya menurut hukum Islam terdapat perbedaan antara ahli waris laki-laki dan perempuan. Dan bagiannya adalah (menurut An-Nisa : 11), seorang laki-laki sama dengan dua anak perempuan, jika semua anak perempuan lebih dari dua orang, maka bagiannya 2⁄3 dari harta yang ditinggalkan, dan jika seorang perempuan saja, maka mereka memperoleh bagian Â1⁄2 dari harta warisan. Pada akhir penulisan skripsi ini ada beberapa saran yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan, dalam pembagian warisan anak yang lahir luar kawin hendaklah dilakukan sesuai hukum yang berlaku, dalam hal ini untuk mencegah adanya perselisian antara ahli waris.