PERAN DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI DALAM MENANGANI MASALAH PENYELUNDUPAN (Studi Pada Kantor Wilayah VII Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Perak - Surabaya)
Main Author: | PRASOJO, CATUR JOKO |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2005
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/19978/ |
Daftar Isi:
- Obyek kajian dalam penelitian ini adalah mengenai peran dan fungsi bea dan cukai dalam menangani masalah penyelundupan khususnya yang terjadi di lingkungan Kantor Wilayah VII Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Surabaya, yang mana penyelundupan sudah mengakibatkan kerugian yang sangat besar terhadap perekonomian masyarakat dan negara, namun pemberantasan tindak penyelundupan ini masih sangat sulit dilakukan. Berbagai faktor penyebab dan hambatan dalam penanganan penyelundupan menjadi tugas yang berat bagi Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk melakukan pemberantasan kejahatan penyelundupan ini. Sehubungan dengan perkembangan jaman, kemajuan iptek dan kesibukan perdagangan di wilayah kepabeanan penyelundupan akan semakin sulit untuk diberantas karena para pelaku akan selalu menemukan motif baru untuk melakukan niatnya bahkan dimungkinkan para pelaku penyelundupan akan semakin terorganisir secara profesional, sedangkan usaha pencegahan dan penanganannya tidak berjalan seiring dengan penyelundupan yang terjadi. Tujuan dan permasalahan dalam penulisan ini yakni untuk mendapatkan gambaran mengenai bagaiman penyelundupan terjadi, bagaimana peran dan fungsi bea dan cukai dalam menangani penyelundupan, apa yang menjadi penyebab terjadinya penyelundupan dan hambatannya dalam menangani penyelundupan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan Tugas Akhir ini adalah Diskriptif Analitis yakni dari data yang diperoleh dalam penelitian akan dilakukan pengkajian secara mendalam melalui referensi buku, peraturan per Undang-Undangan dan doktrin-doktrin yang berkaitan dengan obyek penelitian. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelundupan masih sering terjadi di lingkungan Kantor Wilayah VII Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Surabaya khususnya terhadap penyelundupan administratif seperti manipulasi data barang, pemberitahuan jumlah dan jenis barang yang salah, pemalsuan pita cukai dan lain sebagainya. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menangani penyelundupan tersebut namun berbagai sebab dan hambatan pula selalu menjadi kendala dalam melakukan pemberantasan penyelundupan ini. Oleh karenanya dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penyelundupan masih sering terjadi, yang mana sebagian besar dilakukan untuk menghindari besarnya bea masuk kepabeanan dengan cara manipulasi data barang, pemalsuan dokumen dan pemalsuan pita cukai.