TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS TERHADAP PENYELESAIAN NASABAH PEMBIAYAAN MUSYARAKAH YANG WANPRESTASI (Studi di Baitul Maal wat Tamwil/BMT Perdana Surya Utama Malang)
Main Author: | MUZAKKI, FRANKY FARID |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2005
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/19900/ |
Daftar Isi:
- Pembiayaan musyarakah di BMT PSU merupakan penambahan modal yang digunakan bagi usaha sektor kecil dan menengah, dengan menggunakan sistem bagi hasil sesuai dengan syariat Islam. Namun pada kenyataannya sebagai lembaga keuangan syariah, BMT PSU tidak terlepas dari nasabah pembiayaan musyarakah yang wanprestasi. Di mana nasabah yang menggunakan dana pinjaman tersebut tidak dapat mengelola dan memanfaatkannya dengan baik sehingga angsuran dan bagi hasil yang harus dibayarkannya tidak sesuai dengan akad perjanjian semula. Sehingga diperlukan cara-cara yang dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.Berbagai literatur, serta penelitian sebelumnya telah menggambarkan bagaimana pembiayaan musyarakah dikatakan wanprestasi. Meskipun telah dilakukan menurut ketentuan perbankan dengan sistem syariah, yaitu berdasarkan prinsip bagi hasil tetap saja ada nasabah yang melakukan aktivitas usahanya diluar program kerja seperti pada awal akad perjanjian yang telah disepakati.Tujuan penelitian ini, untuk mengetahui pelaksanaan akad pembiayaan musyarakah yang ada di BMT PSU Malang serta bagaimana penyelesaian terhadap nasabah pembiayaan musyarakah yang wanprestasi di BMT PSU Malang. Metode penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah metode diskriptif analisis. Sehingga data yang diperoleh adalah data mengenai pelaksanaan akad pembiayaan musyarakah, dan bagaimana penyelesaian terhadap nasabah akad pembiayaan musyarakah yang wanprestasi di BMT PSU Malang, apakah sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui penelitian yang mendalam dan sangat teliti, penelitian ini mendapatkan hasil, bahwa pelaksanaan akad pembiayaan musyarakah di BMT PSU Malang sesuai dengan ketentuan pada perbankan syariah. Penyelesaian pembiayaan musyarakah yang wanprestasi dilakukan sesuai dengan syariat Islam yaitu BMT PSU Malang berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan setiap permasalahan pembiayaan musyarakah dengan musyawarah secara kekeluargaan. Yang mana dalam penyelesaiannya BMT PSU tetap memperhatikan kondisi nasabah tadi apakah memang benar-benar dalam keadaan yang tidak mampu atau ada faktor penyebab lainnya. Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa pelaksanaan akad pembiayaan di BMT PSU Malang sesuai praktek perbankan syariah yaitu menggunakan prinsip bagi hasil sebagai karakter bank syariah, dan dalam penyelesaian terhadap nasabah pembiayaan musyarakah yang wanprestasi cara utama yang digunakannya adalah musyawarah secara kekeluargaan sesuai dengan syariat Islam