TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ISTRI TERHADAP SUAMI
Main Author: | Faraswati, Anita |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2004
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/19847/ |
Daftar Isi:
- Obyek studi dalam penelitian ini adalah mengenai tindak pidana penganiayaan dalam keluarga, dimana istri sebagai pelaku dan suami sebagai korban. Tindak pidana penganiayaan merupakan kejahatan yang melanggar undang-undang, dimana penganiayaan merupakan suatu perbuatan dengan sengaja merusak kesehatan orang (manusia). Hal tersebut merupakan suatu tindakan yang tercela dan akibat penganiayaan tersebut pada akhirnya akan menyebabkan penderitaan, baik dalam diri si pelaku maupun keluarganya, terutama bagi keluarga yang berakibat timbulnya suatu perceraian, karena tindakan penganiayaan yang dilakukan merupakan suatu tindakan yang amoral atau diluar batas kewajaran. Tujuan penelitian ini, untuk mendapatkan gambaran mengenai faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh istri terhadap suami, untuk mengetahui modus operandi yang dilakukan pelaku penganiayaan tersebut serta untuk mengetahui dampak yang timbul akibat penganiayaan yang dilakukan oleh istri terhadap suami. Metode penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah metode deskriptif analisis. Sehingga data yang diperoleh adalah data yang menggambarkan bagaimana penganiayaan tersebut terjadi dan bagaimana dampak yang terjadi terhadap pelaku dan korban serta orang-orang dekatnya (keluarga). Melalui penelitian yang mendalam dan sangat teliti, penelitian ini mendapatkan hasil, bahwa faktor utama pelaku melakukan penganiayaan adalah karena terjadinya perselingkuhan yang dilakukan oleh korban. Sedangkan modus yang dilakukan yaitu dengan cara menunggu atau membuat korban lengah dan menggunakan alat untuk melakukan penganiayaan tersebut. Suatu tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh istri terhadap suaminya merupakan suatu hal atau lingkup yang berakibat buruk pada lingkungan keluarga maupun lingkup masyarakat. Disini dampak negatif yang ditimbulkan dalam lingkup keluarga adalah terjadinya perceraian, gangguan psikologis pada anak, hubungan antar keluarga pelaku dan korban menjadi renggang dan tidak harmonis lagi serta akan menyisakan dendam pada masing-masing pihak. Sedangkan dampak negatif yang ditimbulkan dalam lingkup masyarakat adalah terjadinya suatu celaan, hinaan ataupun dikucilkan bahkan dijauhi dari lingkungan masyarakat sekitarnya.