PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ISTRI SEBAGAI KORBAN TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi di Polresta Malang)
Main Author: | SUBPIYATI, SUBPIYATI |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2004
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/19845/ |
Daftar Isi:
- Obyek Studi dalam penelitian ini adalah mengenai Perlindungan Hukum terhadap istri sebagai korban tindak kekerasan dalam rumah tangga. Dimana tindak kekerasan terhadap istri sebenarnya bukan suatu masalah baru, meskipun telah ada ketentuan peraturan terhadap perempuan yang menjamin hak-haknya. Namun demikian tindak kekerasan terhadap istri ini setiap tahun selalu mengalami peningkatan. Tujuan dari penelitian ini, untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang diberikan terhadap masyarakat yang mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga, serta untuk mengetahui kendala yang dihadapi aparat hukum di Polresta Malang dalam menyelesaikan kasus-kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga. Metode Penenelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah metode yuridis sosiologis yaitu pembahasan berdasarkan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum serta dengan melihat realita yang terjadi di masyarakat terutama yang berhubungan dengan permasalahan dan penelitian yang ada dalam penulisan skripsi ini. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer: adalah data yang diperoleh langsung dari Polresta Malang, data ini diperoleh melalui penelitian secara langsung yang diambil dengan wawancara. Data Sekunder: adalah data yang didapat melalui studi kepustakaan. Dalam hal ini penulis mengadakan wawancara langsung dengan pihak Polresta Malang khususnya Unit RPK yang menangani kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga. Teknik analisa data yang penulis gunakan adalah deskriptif analisis dari hasil penelitian, mendapatkan hasil bahwa bentuk perlindungan hukumnya adalah dengan memberikan perlindungan sementara, disini perlindungan tersebut berupa pengawas secara tidak langsung, yaitu dengan memotifasi korban untuk melapor apabila terjadi tindak kekerasan kembali selama adanya pengawasan tersebut. Menangani kasus ini pihak RPK mengunakan dasar hukum pasal 356 KUHP tentang penganiayaan berkualitas tertentu. Kendala yang dihadapi oleh pihak Polresta Malang adalah kurangnya partisipasi masyarakat terhadap kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga ini dan kurangnya kualitas dan kuantitas petugas aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa peran serta dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk dapat membantu korban agar mendapatkan perlindungan hukum, sehingga untuk itu masyarakat perlu mengetahui dan memahami keberadaan peranan hukum yang dapat digunakan untuk membela istri sebagai korban tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya.