PERANAN UNIT IDENTIFIKASI UNTUK MENGUNGKAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN MOBIL DALAM PROSES PENYIDIKAN (Studi Di POLRESTA MALANG)

Main Author: Suhandono, Royka
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2004
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/19798/
Daftar Isi:
  • Hukum mengatur masyarakat secara patut dan bermanfaat dengan menetapkan apa yang diharuskan ataupun yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan. Secara sistematis, penegakan hukum pidana, perdata dan administrasi masing-masing didukung dan dilaksanakan oleh alat perlengkapan negara atau alat penegak hukum yang mempunyai aturan-aturan sendiri. Khususnya dalam proses penegakan hukum pidana, instansi terdepan yang berhadapan dengan pelanggar hukum adalah polisi yang mempunyai tugas represif yaitu penyidikan atas kejahatan dan pelanggaran. Apabila terjadi kejahatan yang berwujud tindak pidana maka tugas kepolisian sesuai pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia selain tugas pokok Kepolisian yaitu pasal 14 ayat (1) huruf g Undang-undang No. 2 Tahun 2002 maupun tugas untuk “menyelenggarakan Identifikasi Kepolisian, Kedokteran Kepolisian, Laboratorium Forensik dan Psikologi Kepolisian untuk kepentingan tugas Kepolisian” (pasal 14 ayat (1) huruf e Undang-undang No. 2 Tahun 2002). Sehingga untuk melaksanakan tugas pokok Kepolisian tersebut perlu memiliki pengetahuan dan sarana yang memadai untuk melakukan penyidikan dan dalam hal ini di batasi hanya pada penyidik POLRI yang melakukan penyidikan, yang di beri wewenang oleh Undang-undang untuk bertindak sebagai penyidik pada kasus tindak pidana khususnya pada pencurian mobil. Unit identifikasi melaksanakan tugasnya sebagai bantuan teknis dalam penyidikan dan membantu penyidikan mulai dari pemeriksaan TKP, kemudian mengolahnya sampai membuat BAP (berita acara pemeriksaan) dan laporan polisi. Identifikasi menurut JUKLAK No. POL : JUKLAK/08/V/2002 adalah usaha pembuktian persamaan ciri-ciri guna pengenalan kembali terhadap manusia, benda/barang, hewan dan bahan secara ilmiah. Dalam penyidikan, unit identifikasi membantu mengungkap tersangka pencurian mobil yang didasarkan pada bekas-bekas dan bukti-bukti yang ditinggalkan tersangka di TKP. Hasil pengolahan terhadap bekas-bekas dan bukti-bukti tersebut dituangkan dalam bentuk Berita Acara Pemerikasaan. Sarana Identifikasi yang terdapat di Polresta Malang saat ini yang sering digunakan adalah daktiloskopi dan fotografi. Dalam tugas sehari-hari sebagai unsur bantuan teknis, unit identifikasi bisa berhasil atau gagal, di pengaruhi oleh faktor-faktor seperti faktor TKP, faktor alat dan masyarakat. Dari hambatan-hambatan ini timbul upaya pemecahannya guna mengungkap tersangka, bila pemecahannya suduh dilakukan, tidak menutup kemungkinan bagi penyidik mencari pelaku dengan cara lain. Jika tidak mendapatkan hasil, dan yang ada hanya hasil identitas saja melalui daktiloskopi maka unit identifikasi mempunyai peranan penting.