PARTISIPASI LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM) DI ERA OTONOMI DAERAH DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DI KOTA MALANG (Study di Malang Corruption Watch (MCW) dan Solidaritas Rakyat Anti Korupsi-Kolusi (SORAK)
Main Author: | Fahrojih, Ikhwan |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed |
Terbitan: |
, 2004
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/19791/ |
Daftar Isi:
- Tujuan dari pelaksanaan otonomi daerah adalah dalam rangka demokratisasi politik dan peningkatan partisipasi rakyat dalam pengambilan dan pelaksanaan kebijakan di daerah agar kebijakan yang diambil dan dilaksanakan selalu berorientasi semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat di daerah. Namun demikian tidak secara otomatis dengan diterapkannya kebijakan Otonomi Daerah demokratisasi dan peningkatan partisipasi rakyat dapat terwujud. Permasalahannya adalah karena tingkat partisipasi rakyat yang masih rendah dan belum diterapkannya prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan dan sistem penegakan hukum. Peningkatan partisipasi rakyat dapat diwujudkan dengan pendidikan politik kepada rakyat, pendidikan politik tersebut dapat dilakukan oleh kekuatan organisasi masyarakat sipil seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dalam kondisi masyarakat dengan partisipasi yang rendah peran LSM sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil sangat penting sebagai katalisator untuk meningkatkan partisipasi rakyat. Oleh karena itulah dalam penelitian ini penulis meneliti tentang bagaimana partisipasi LSM dilakukan untuk mewujudkan good governance dan faktor apa saja yang menghambat partisipasi LSM serta solusi agar partisipasi LSM dapat dilakukan secara efektif dalam rangka mendorong terwujudnya good governance di Kota Malang. Penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan usulan kepada masyarakat, LSM dan Pemerintahan Kota Malang dalam rangka mendorong terwujudnya good governance di Kota Malang Dari pokok permasalahan yang penulis angkat, hasil penelitian penulis menemukan ada dua bentuk partisipasi yang dilakukan oleh LSM dalam hal ini adalah Malang Corruption Watch (MCW) dan Solidaritas Rakyat Anti Korupsi-Kolusi (SORAK) yaitu Pemberantasan KKN dan Pendidikan Politik Anti Korupsi dan ada beberapa hambatan yang dialami oleh LSM dalam rangka mendorong terwujudnya good governance di Kota Malang, antara lain karena belum ada jaminan hukum secara tegas yang mewajibkan penyelenggara pemerintahan mengikutsertakan rakyat dalam proses pengambilan dan pelaksanaan kebijakan dan untuk membuka akses informasi yang seluas-luasnya sesuai dengan kebutuhan rakyat. Selain itu juga karena tidak adanya visi perubahan sistem penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang dimiliki oleh para anggota DPRD Kota Malang dan belum adanya konsolidasi gerakan rakyat dari seluruh elemen masyarakat untuk secara bersama mendorong terwujudnya good governance. Good governance dapat diwujudkan dan partisipasi rakyat dapat diperkuat apabila ada perubahan sistem penyelenggaraan pemerintahan dan sistem penegakan hukum yang berbasis pada prinsip-prinsip good governance, antara lain adanya Partisipasi, transparansi, akuntabilitas dan penegakan hukum.