TINJAUAN TERHADAP PELAKSANAAN PASAL 21 UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2000 TENTANG PAJAK PENGHASILAN(Studi di Kantor Pelayanan Pajak Malang)

Main Author: SETYORINI, LILIS
Format: Thesis NonPeerReviewed
Terbitan: , 2004
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/19719/
Daftar Isi:
  • Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang sangat penting peranannya dalam pembangunan. Contohnya adalah Pajak Penghasilan yang merupakan pajak yang berasal dari pendapatan masyarakat. Pajak Penghasilan telah memberikan andil dalam menambah pendapatan negara, Persoalan yang terkait dengan Pajak Penghasilan adalah terletak pada Undang-undang atau peraturan perpajakan yang mengaturnya, serta pelaksanaan dari peraturan tersebut yang sangat tergantung pada aparat pajak serta masyarakat sebagai wajib pajak.Satu hal yang menyebabkan rakyat belum secara sukarela membayar pajak adalah adanya image bahwa membayar pajak untuk orang pajak. melihat image tersebut maka wajib pajak cenderung untuk meloloskan diri dari setiap kewajiban perpajakannya.maka untuk memperkecil kemungkinan tersebut pemerintah mengundangkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan serta Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan. Dalam Undang-undang tersebut dipakai sistem pemungutan pajak penghasilan dengan sistem self assessment. Adapun permasalahan yang diangkat penulis dalam skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan pasal 21 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan di Kantor Pelayanan Pajak Malang, faktor-faktor apa yang menjadi penghambat serta upaya apakah yang dapat dilakukan dalam mengatasi faktor penghambat dalam pelaksanaan tersebut. Permasalahan tersebut akan diteliti dengan menggunakan metode observasi serta wawancara dengan fiskus yang ada di Kantor Pelayanan Pajak Malang. Selain itu juga digunakan dokumen-dokumen yang ada di Kantor Pelayanan Pajak Malang yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diteliti. Selanjutnya hasil penelitian ini dianalisa secara deskriptif kualitatif yaitu dengan jalan memaparkan data-data yang didapat dari hasil penelitian secara apa adanya dan didukung dengan data penunjang lainnya yang relevan dengan permasalahan yang dibahas. Berangkat dari hal tersebut diatas, penulis diharapkan bahwa penelitian ini dapat memberikan masukan dan bermanfaat bagi semua pihak baik Kantor Pelayanan Pajak, wajib pajak maupun pemungut pajak Berdasarkan hasil penelitian ini, Kantor Pelayanan Pajak Malang termasuk dibawah kewenangan dari Kantor Wilayah XII Direktorat Jenderal Pajak Jawa Bagian Timur II yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 91 Malang, yang mengatur semua kebijakan dalam bidang perpajakan terhadap semua kebijakan dalam bidang perpajakan terhadap semua Kantor Pelayanan Pajak di bawah wilayahnya. Dengan demikian, setelah dianalisa maka hasil penelitian pelaksanaan pasal 21 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan di Kantor Pelayanan Pajak Malang menggunakan sistem With Holding yaitu suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada pihak ketiga selain wajib pajak atau aparatur pajak, Pihak ketiga tersebut diberi wewenang oleh undang-undang untuk melaksanakan atau melakukan pemungutan atau pemotongan pajak atas penghasilan yang mereka bayarkan kepada wajib pajak. Disini fungsi dari Kantor Pelayanan Pajak Malang adalah mengawasi jalannya pemungutan pajak yang dilakukan oleh pihak ketiga. Pengawasan tersebut adalah berupa penelitian atau pemeriksaan. Serta pemberian sanksi atas pemungut pajak yang tidak melaksanakan kewajiban pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentang adanya faktor penghambat dalam pelaksanaan tersebut Kantor Pelayanan Pajak Malang mengambil tindakan atau upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi wajib pajak maupun pemungut pajak