UMM Raih Penghargaan Menkumham
Main Author: | Humas, UMM |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/18472/1/doc.pdf http://eprints.umm.ac.id/18472/ |
Daftar Isi:
- UNIVERSITAS Muhammadiyah Malang (UMM) menerima penghargaan beruntun. Setelah pada 20 Mei lalu menerima Anugerah Kampus Unggul (AKU) sebagai kampus unggul dari Kopertis Wilayah VII, kali ini UMM diakui sebagai kampus Kawasan Berbudaya Hak Kekayaaan Intelektual (HKI) dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) RI. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly kepada rektor UMM, Prof Dr Muhadjir Effendy, MAP, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (9/6). Jika di piala AKU UMM merupakan kampus terunggul selama delapan tahun berturut-turut, maka penghargaan Menkumham ini adalah untuk kali pertama. Dua kampus selain UMM yang juga menerima penghargaan ini adalah Universitas Airlangga dan Universitas Brawijaya. Pengaugerahan disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur, Dr Sukarwo dan Dirjen Kekayaan Intelektual, Prof Dr Ahmad M. Ramli, SH.