Perekrut Dibidik Penipuan Terkait Mahasiswa UMM yang Diduga Direkrut NII

Main Author: koran jpnn, jpnn
Format: Article PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/18269/1/757-id.pdf
http://eprints.umm.ac.id/18269/
Daftar Isi:
  • MALANG - Polisi menggunakan pasal penipuan (372 KUH Pidana) untuk melapangkan gerak mereka membuka tabir hilangnya Mahatir Rizki yang diduga direkrut jaringan NII (Negara Islam Indonesia). Pasal itu dipilih karena alat bukti permulaan dirasa cukup untuk membekuk orang-orang yang diduga terlibat dalam hilangnya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang tersebut. Alat bukti permulaan yang dimaksud, antara lain, keterangan M. Hanif, rekan Rizki yang mengaku pernah diajak hijrah dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ke NII oleh beberapa orang, termasuk seorang perempuan bernama Desi. Dalam indoktrinasi "hijrah" itu, ada keharusan membayar uang Rp 2,5 juta untuk perjalanan ke Jakarta.