Menanti Nasib Fatwa Haram Rokok di Arena Muktamar Sejumlah Petinggi Jadi Ahli Isap di Belakang Panggung

Main Author: koran jpnn, jpnn
Format: Article PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/18265/1/764-id.pdf
http://eprints.umm.ac.id/18265/
Daftar Isi:
  • MAJELIS Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan fatwa rokok haram. Bagaimana kabar ahli isap di arena muktamar? Ruang kaca di belakang panggung VIP Stadion Mandala Krida, Jogja, tidak didesain untuk smoking area. Ruangan yang memanjang berukuran sekitar 3 x 10 meter itu digunakan untuk meletakkan belasan mesin (outdoor) pendingin ruangan. Tapi, di area tersebut, terlihat sejumlah muktamirin yang merokok. Bahkan, ada petinggi PP Muhammadiyah yang memanfaatkan ruangan itu untuk menarik isapan rokoknya panjang-panjang. Mereka terkesan sungkan merokok di depan orang. Ada juga kesan dilakukan secara sembunyi. Maklum, jauh hari sebelum muktamar ditabuh, panitia penyelenggara mengeluarkan pernyataan bahwa area muktamar steril dari asap rokok. Statemen tersebut terkait dengan fatwa salah satu majelisnya bahwa rokok nyata-nyata haram.