Hukum Zikir Bersama # 2
Main Author: | Majelis Tarjih, PP Muhammadiyah |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/18075/1/92%20Hukum%20Zikir%20Bersama.pdf http://eprints.umm.ac.id/18075/ |
Daftar Isi:
- Zikir yang paling utama adalah zikir dengan ketiga-tiganya; dengan lisan, hati dan anggota badan. Zikir semacam inilah yang paling utama dan paling sempurna. Artinya bahwa zikir dengan hati saja atau dengan lisan saja adalah boleh, dan semuanya harus dilakukan dengan ikhlas. Itulah yang dapat melahirkan ketenteraman, sebagaimana disebutkan pada ayat 28 surat ar-Ra‘d di atas.