Shalat Jum'at Tidak di Masjid
Main Author: | Majelis Tarjih, PP Muhammadiyah |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/18064/1/56%20Shalat%20Jum.pdf http://eprints.umm.ac.id/18064/ |
Daftar Isi:
- Mengenai manakah yang lebih utama dua rakaat atau empat rakaat? Dalam hal ini bukan utama dan tidak utama, tetapi mana yang kuat dasarnya. Menurut kami, yang kuat adalah mengerjakan shalat dua rakaat bagi mereka yang karena ada halangan tidak bisa ke masjid. Itu yang pokok, bukan shalat Dhuhur yang empat rakaat. Dengan lain perkataan yang pokok pada hari Jum’at adalah shalat Jum’at, bukan shalat Dhuhur empat rakaat.