Khutbah Lebih Panjang dari Sholat

Main Author: Majelis Tarjih, PP Muhammadiyah
Format: Article PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/18062/1/54%20Khutbah%20Lebih%20Panjang%20dari%20Sholat.pdf
http://eprints.umm.ac.id/18062/
Daftar Isi:
  • Pada salat Jum’at apabila khutbahnya panjang, sedang salatnya dilakukan singkat, atau tidak membaca surat al-‘A’la dan al-Ghasyiyah, maka perbuatan tersebut bukanlah tergolong bid’ah, sebab tidak menciptakan ibadah, melainkan meninggalkan sunnah Rasul. Karena menyingkat khutbah dan memanjangkan salat, dan membaca surat al-‘A’la pada rakaat pertama dan membaca al-Ghasyiyah pada raka’at kedua hukumnya sunnah, maka apabila melakukannya mendapat pahala, dan apabila meninggalkannya, tidak berdosa, salat dan khutbahnya sah/tidak batal.