Khutbah Lebih Panjang dari Sholat
Main Author: | Majelis Tarjih, PP Muhammadiyah |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/18062/1/54%20Khutbah%20Lebih%20Panjang%20dari%20Sholat.pdf http://eprints.umm.ac.id/18062/ |
Daftar Isi:
- Pada salat Jum’at apabila khutbahnya panjang, sedang salatnya dilakukan singkat, atau tidak membaca surat al-‘A’la dan al-Ghasyiyah, maka perbuatan tersebut bukanlah tergolong bid’ah, sebab tidak menciptakan ibadah, melainkan meninggalkan sunnah Rasul. Karena menyingkat khutbah dan memanjangkan salat, dan membaca surat al-‘A’la pada rakaat pertama dan membaca al-Ghasyiyah pada raka’at kedua hukumnya sunnah, maka apabila melakukannya mendapat pahala, dan apabila meninggalkannya, tidak berdosa, salat dan khutbahnya sah/tidak batal.