Syathral Masjidil Haram, Imam-Khatib Beda Orang, Satu Liang Kubur Lebih dari Satu Jenazah

Main Author: Majelis Tarjih, PP Muhammadiyah
Format: Article PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2007
Subjects:
Online Access: http://eprints.umm.ac.id/17877/1/8%20Syathral%20Masjidil%20Haram.pdf
http://eprints.umm.ac.id/17877/
Daftar Isi:
  • Sebaiknya imam dan khatib shalat Jum'at dan juga shalat 'Id itu satu personil sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw dan para sahabat. Namun para ulama menyatakan bahwa hal itu bukan merupakan syarat sahnya shalat dan khutbah, sehingga dengan demikian, kedua perkara itu boleh dilakukan oleh dua orang yang berbeda. Realitas dalam masyarakat juga menunjukkan bahwa banyak orang yang mempunyai kapasitas keilmuan memadai untuk menjadi khatib namun kurang fasih dalam membaca al-Quran, sehingga mereka mempersilahkan orang yang lebih fasih membaca al-Quran untuk menjadi imam.