Nasikh - Mansukh
Main Author: | Majelis Tarjih, PP Muhammadiyah |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2007
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/17857/1/5%20NASIKH.pdf http://eprints.umm.ac.id/17857/ |
Daftar Isi:
- Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa dalam al-Qur'an tidak ada naskh (penghapusan), misalnya penghapusan suatu ayat dengan ayat lainnya. Pendapat ini dilontarkan oleh Abu Muslim al-Ashfahani. Pendapat tersebut mendapat perhatian yang sangat besar dari para ulama mutaakhir, asy-Syaikh Muhammad Abduh, as-Sayyid Rasyid Ridla dan Dr. Taufiq Shidqi. Abu Muslim al-Ashfahani menyatakan, jika dalam al-Qur'an ada ayat yang mansukh (dihapus), maka sebagian ayat al-Qur'an ada yang dibatalkan, dan jika dalam al-Qur'an ada ayat yang dibatalkan, maka sebagian ayat al-Qur'an ada batil.