Munas Tarjih Muhammadiyah Bahas ’Markus’
Main Author: | Koran Kedaulatan Rakyat, Kedaulatan Rakyat |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2010
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://eprints.umm.ac.id/17546/1/234-id.pdf http://eprints.umm.ac.id/17546/ |
Daftar Isi:
- YOGYA (KR) - Meski mengundang pro-kontra luar biasa, fatwa haram rokok tidak akan dibahas lagi dalam Munas ke-27 Tarjih Muhammadiyah di Malang, 1-4 April mendatang. Sekalipun tidak fokus khusus, munas akan membahas masalah ‘markus’ (makelar kasus), anti-korupsi sebagai bagian fikih tata kelola. Selain juga membahas fikih perempuan, fikih al-Ma’un, tuntunan seni budaya, pedoman hisab Muhammadiyah dan lainnya. Ketua PP Muhammadiyah Dr Haedar Nashir MSi dan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Prof Dr Syamsul Anwar MA mengemukakan hal tersebut dalam pertemuan pers di Kantor PP Muhammadiyah, Kamis (25/3). Haedar yang lengkap didampingi pengurus Majelis Tarjih dan Tajdid menyampaikan rencana pertemuan yang dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Malang yang akan dibuka Menteri Agama Suryadharma Ali dan dimeriahkan Tabligh Akbar oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr HM Din Syamsuddin. “Agenda Munas ini sudah disiapkan sejak setahun silam. Sedang fatwa rokok itu merupakan fatwa dua mingguan,” jelas Syamsul.